Jumat, November 8, 2024

Lelaki Pemrotes Nabi dan Khawarij Zaman Now

M. Kholid Syeirazi
M. Kholid Syeirazi
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU)
- Advertisement -

Cikal bakal Khawarij berasal dari seorang laki-laki pemrotes Nabi. Sepulang dari fath Makkah, Nabi dan pasukan mengepung kabilah Hawazin dan terlibat perang di lembah Hunain. Nabi mendapat rampasan perang yang banyak: 4.000 ons perak, 24.000 ekor unta, dan 40.000 ekor kambing. Nabi transit di di lembah Ji’ranah dan membagikan sebagian perak yang disimpan Bilal.

Tiba-tiba datang seorang lelaki dan menegur Nabi: “Hai Muhammad, berlakulah adil!” Nabi murka dan menjawab: “Celaka. Kalau saya saja tidak adil, lantas siapa yang adil! Seandainya saya tidak adil, niscaya kamu buntung dan rugi!” Umar marah dan minta izin membunuh lelaki itu. Nabi menolak dan berkata: “Aku berlindung kepada Allah dari perkataan orang-orang bahwa aku membunuh sahabatku sendiri. Orang ini dan pengikutnya kelak membaca al-Qur’an tetapi tidak sampai kerongkongannya. Mereka keluar dari agama, seperti lepasnya anak panah dari buruannya.”

Cerita ini berasal dari hadis sahih riwayat Muslim. Di dalam Kitâb al-Zakât, Imam Muslim meriwayatkan hadis serupa dari berbagai jalur dan perbedaan matan (Shahîh Muslim bi Syarh an-Nawâwî, Vol. 7. Beirut: ad-Dâr al-Tsaqâfiyah al-Arabiyah, 1929, h. 157-160). Siapa lelaki pemrotes itu? Dari riwayat ini belum jelas, tetapi peristiwanya terjadi pada tahun 8 H.

Kronologi serupa diceritakan Ibn Hisyam dalam Sîrah-nya. Redaksi yang digunakan Ibn Hisyam adalah “kelak dari jenis laki-laki ini lahir sekelompok orang yang berlebih-lebihan dalam agama sehingga keluar dari agama (يتعمقون فى الدين حتى يخرجوا منه).” (Ibn Hisyâm, as-Sîrah an-Nabawiyyah, Beirût: Dâr Ibn Hazm, 2001, h. 590-91).

Dalam riwayat lain, Nabi membagikan emas mentah yang dikirim Ali RA dari Yaman. Emas itu dibagikan kepada empat orang, yaitu Uyaynah ibn Badr, Aqra’ ibn Hâbis, Zaid al-Khail, dan Alqamah ibn ‘Ulatsah atau Amir ibn Thufail. Lalu salah seorang sahabat memprotes: “Kami lebih pantas menerimanya ketimbang mereka.”

Ucapan ini sampai kepada Nabi dan beliau berkata: “Apa kalian tidak mempercayaiku padahal aku ini kepercayaan langit, yang mendatangiku dengan kabar (wahyu) tiap pagi dan petang?” Kemudian berdiri seorang laki-laki yang cekung matanya, menonjol pipi dan dahinya, lebat jenggotnya, plontos kepalanya dan cingkrang celananya, dan berkata: “Hai Rasulullah, takutlah kepada Allah.” Nabi menjawab: “Celaka. Bukankah aku ini penduduk bumi yang paling berhak untuk takut kepada Allah?”

Lelaki itu berpaling dan berkata Khalid ibn Walid: ”Wahai Rasulullah, izinkan aku menikam lehernya.” Nabi menjawab: “Jangan, barangkali dia salat.” Khalid menukas: “Banyak sekali orang salat yang mengucap sesuatu yang berbeda dengan hatinya.” Nabi berkata: “Sungguh aku tidak diperintah untuk menyelidiki hati manusia dan membedah isi perutnya.”

Nabi kemudian menatap lelaki itu yang menyingkir dan berkata: “Sungguh akan keluar dari jenis lelaki ini suatu kaum yang lancar membaca Kitabullâh tetapi tidak sampai kerongkongannya. Mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari busurnya.” Abu Said al-Khudri mendengar samar-samar Rasulullah berkata: “Jika aku jumpai mereka, akan aku perangi mereka seperti kaum Tsamud.”

Riwayat ini muttafaqun ‘alaih, tercantum dalam Shahih Bukhârî Kitâbul Maghâzî dan Shahîh Muslim Kitâbuz Zakât. Siapa lelaki pemrotes itu? Namanya belum tersebut, tetapi ciri-cirinya digambarkan lebih rinci. Peristiwanya terjadi pada tahun 9 Hijriah setelah peristiwa Hunain, menjelang pelaksanaan Haji Wada’. Nama lelaki itu muncul dalam hadis lain yang diriwayatkan Bukhari-Muslim dengan sedikit perbedaan redaksi:

عن أبي سعيد قال بينا النبي صلى اللّه عليه وسلم يقسم جاء عبد اللَّه بن ذي الخويصرة التميمي فقال « اعدل يا رسول اللّه » فقال « ويلك ومن يعدل إذا لم أعدل » قال عمر بن الخطّاب « دعني أضرب عنقه » قال « دعه فإنّ له أصحابا يحقِر أحدكم صلاته مع صلاته وصيامه مع صيامه يمرقون من الدّين كما يمرق السّهم من الرّميّة ينظر في قذذه فلا يوجد فيه شيء ثم ينظر في نصله فلا يوجد فيه شيء ثمّ ينظر في رصافه فلا يوجد فيه شيء ثمّ ينظر في نضيّه فلا يوجد فيه شيء قد سبق الفرث والدم آيتهم رجل إحدى يديه أو قال ثدييه مثل ثدي المرأة أو قال مثل البضعة تدردر يخرجون على حين فرْقة من النّاس » قال أبو سعيد « أشهَد سمعت من النّبيّ صلى اللّه عليه وسلم وأشهد أنّ عليّا قتلهم وأنا معه جيء بالرجل على النعت الّذي نعته النبيّ صلّى اللّه عليه وسلم » قال فنزلت فيه ومنهم من يلمِزك في الصّدقات (متفق عليه).

- Advertisement -

Dari Abu Said, berkata: “Ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW yang membagi-bagikan (ghanîmah), datang Abdullah ibn Dzil Khuwaishirah at-Tamimi dan berkata: “Wahai Rasulullah, berlakulah adil.” Rasulullah menjawab: “Celaka! Siapa bisa adil kalau saya saja tidak adil.” Kemudian ‘Umar ibn Khattab berkata: “Wahai Rasulullah, biarkan saya penggal lehernya!” Nabi menjawab: “Biarkan dia. Kelak dia akan punya banyak pengikut yang salat kalian tidak ada apa-apanya dibanding salat mereka, puasa kalian tidak ada apa-apanya dibanding puasa mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari busurnya. Maka ketika diperiksa ujung panahnya, tidak ditemukan apa-apa. Diteliti batang panahnya, tidak ditemukan apa-apa. Diselidiki bulu anak panahnya, tidak ditemukan apa-apa. Anak panah itu menembus kotoran dan darah. Ciri-ciri mereka adalah lelaki yang salah satu lengan atasnya atau dadanya bagaikan payudara wanita atau terdapat segumpal daging kenyal yang bergerak-gerak. Mereka akan muncul saat terjadinya perpecahan manusia.” Abu Sa’id berkata: “Saya bersaksi bahwa saya mendengar hadis ini dari Rasulullah SAW dan saya bersaksi bahwa ‘Ali ibn Abu Thalib memerangi mereka, dan saya bersamanya saat didatangkan seorang laki-laki yang disebutkan ciri-cirinya oleh Rasulullah SAW.” Kemudian turunlah ayat: ”Dan di antara mereka ada yang mencelamu dalam pembagian zakat.”  (HR Bukhari-Muslim)

Hadis ini tercantum dalam Shahîh Bukhâri Kitâb Istitâbatil Murtaddin wal Mu’ânidîn dan Shahîh Muslim Kitâbuz Zakât. Ibn Hajar al-Asqalâni memastikan bahwa dua peristiwa protes—dengan latar belakang ghanîmah Hunain dan emas kiriman Ali dari Yaman—adalah dua peristiwa berbeda, yang boleh jadi melibatkan aktor yang sama (Ibn Hajar al-Asqalâni, Fathul Bârî, Vol. 12, Beirut: Dâr Ihyâ-it Turâts al-Araby, 1988, h. 244; Vol. 8, h. 55).

Lelaki pemrotes itu, yang diramalkan Nabi pada tahun 8-9 H, kelak menjadi Khawarij yang muncul sebagai firqah agama dan politik pada tahun 37 H selepas Perang Shiffin. Mereka yang protes terhadap keputusan Ali RA yang menerima arbitase (tahkîm) menggemakan kalimat hukma illa lillâh dan keluar dari barisan Ali RA. Semua pihak yang terlibat tahkîm, baik dari kubu Ali maupun Mu’awiyah, dicap kafir dan halal darahnya.

Tiga tahun setelah itu, Ali ibn Thalib ditikam oleh Abdurrahman ibn Muljam, anggota Khawârij, dan wafat selepas itu. Khawârij juga mengincar Mu’awiyah, tetapi gagal melakukan eksekusi.

Khawârij dan Ciri-cirinya

Abdullah ibn Dzil Khuwaishirah, nama lainnya adalah Hurqûsh ibn Zuhair as-Sa’dy, digambarkan sebagai lelaki saleh. Berbagai riwayat sahih menggambarkan lelaki bani Tamim ini satu klan dengan Muhammad ibn Abdul Wahab at-Tamimi—pendiri Wahabi, dengan sejumlah ciri fisik: cekung matanya (غائر العينين), menonjol tulang pipi dan dahinya (مشرف الوجنتين ناشز الجبهة), lebat jenggotnya (كث اللّحية), plontos kepalanya (محلوق الرّأس), dan cingkrang celananya (مشمّر الإزار).

Dari jenis lelaki ini kelak lahir para ahli ibadah, yang membasahi bibirnya dengan bacaan al-Qur’an (يتلون كتاب اللَّه رطبا) sehingga dikenal sebagai al-Qurra’ (القراء). Ibadah mereka tekun, tangannya kapalan. Di antara dua matanya terdapat tanda bekas sujud (بين عينيه اثر السجود). Kata Rasulullah, “bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibanding bacaan mereka, salat kalian tidak ada apa-apanya dibanding salat mereka, puasa kalian tidak ada apa-apanya dibanding puasa mereka.”

Namun, kesalehan itu sirna karena mereka merasa paling saleh. Mereka membaca al-Qur’an dan menyangka al-Qur’an hujjah bagi mereka, padahal hujjah terhadap mereka (يقرءون القرآن يحسبون أنه لهم وهو عليهم). Mereka seburuk-buruk makhluk Allah (شرار خلق الله), kata Ibn Umar.

Imam Ahmad meriwayatkan hadis, Rasulullah pernah menyuruh para sahabat utama: Abu Bakar, Umar, dan Ali untuk membunuh seorang laki-laki yang kondang ibadah, tetapi ujub dengan ibadahnya. Mereka juga merasa paling benar dan mengukuhi pendapat sendiri (يستبدون برايهم). Yang tidak sejalan dengan mereka dituding sesat dan kafir. Pengikutnya berasal dari anak-anak muda belia yang cekak akalnya. Mereka mengucapkan sebaik-baik perkataan manusia, tetapi tidak menyelami maknanya. Sabda Nabi:

‏‏سيخرج في آخر الزّمان قوم أحداث الأسنان سفهاء الأحلام يقولون من خير قول البريّة يقرءون القرآن لا يجاوز حناجرهم يمرقون من الدّين كما يمرق السّهم من الرّميّة فإذا لقيتموهم فاقتلوهم فإِنّ في قتلهم أجرًا لمن قتلهم عند اللَّه يوم القيامة (رواه مسلم).

“Akan muncul di akhir zaman sekelompok anak-anak muda belia yang cekak akalnya, mengucapkan sebaik-baik perkataan manusia. Mereka membaca al-Qur’an tetapi tidak sampai kerongkongannya. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari busurnya. Jika kalian jumpai mereka, perangilah mereka karena memerangi mereka ada pahala di sisi Allah di hari kiamat.” (HR Muslim)

Ciri lainnya adalah berontak terhadap pemimpin. Kata Ibn Hajar, mereka disebut Khawârij karena keluar dari ketaatan kepada pemimpin (يخرجون من طاعة الامام), kemudian meninggalkan mereka dan jamaah (تركوا الائمة وخالفوا الجماعة). Awalnya adalah protes terhadap kebijakan pemimpin seperti dilakukan Dzil Khuwaishirah kepada Nabi. Giliran berikutnya berontak terhadap pemimpin seperti dilakukan Abdullah ibn al-Kawwa’ dan gerombolannya kepada Ali RA.

Mereka meninggalkan Ali RA dan pasukan menuju lembah yang dinamakan Harûrâ. Apa alasan pemberontakan itu? Ulil Amri dituduh meninggalkan hukum Allah berdasarkan pengertian mereka yang sempit. Dulu Dzul Khuwaishirah menuduh Nabi tidak adil, penerusnya menuduh menantu Nabi (Ali RA) mencampakkan Kitabullâh karena menerima tahkîm.

Ciri Khawarij berikutnya adalah gemar memakai ayat yang turun untuk orang kafir untuk “memukul” orang mukmin (انطلقوا الى ايات نزلت فى الكفار فجعلوها على المؤمنين). Mereka, misalnya, menggunakan ayat: ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون والظالمون والفاسقون (QS. al-Mâidah/5: 44,45,47) untuk mengafirkan Ali RA karena menerima tahkîm. Ali dengan enteng menjawab: كلمة حق يراد بها الباطل (kalimat benar dimaksudkan salah). Mereka menjustifikasi al-Qur’an sebagai tameng untuk makar terhadap Ulil Amri yang tidak sejalan. Berontak terhadap kekuasaan yang sah, yang tidak nyata tiran dan maksiat, merupakan ciri khas Khawârij.

Jadi, Khawarij memang tercatat dalam sejarah Islam. Cikal bakalnya telah ditandai Nabi pada tahun 8-9 H, tetapi wujudnya baru menjelma pada tahun 37 H. Sebagai entitas sejarah, dia telah lenyap, tetapi ciri dan karakternya bisa ditemukan sepanjang zaman. Mereka adalah sekelompok ahli ibadah yang berlebihan dalam agama (الغلو في الديانة والتنطع في العبادة) sehingga malah kehilangan inti agama. Pendahulu Khawarij, Dzul Khuwaishirah, digambarkan berjenggot tebal, bercelana congklang, berdahi hitam—tanda-tanda kesalehan bagi anggapan sebagian orang. Namun, Nabi justru melaknatnya sebagai pendahulu seburuk-buruk makhluk (والخليقة شر الخلق).

Penerus Dzul Khuwaishirah digambarkan sebagai sekumpulan ahli ibadah. Bacaan al-Qur’an, salat, dan puasa mereka tidak ada bandingannya, tetapi Nabi justru memerintahkan kita memerangi mereka. Kenapa? Karena mereka membajak Islam untuk membela nafsu mereka memonopoli kebenaran. Khawârij adalah penduhulu kelompok takfîri. Hukum Allah diringkus dalam tafsir mereka yang sempit. Siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Allah dalam pengertian mereka—dicap sesat, kafir, dan boleh diperangi.

Doktrin mereka subversif. Ulil Amri yang tidak menerapkan hukum Allah, dalam tafsir mereka yang sempit itu, boleh dirongrong dan digulingkan. Selain pendahulu kelompok takfîri, Khawarij adalah pendahulu tradisi bughat dalam sejarah Islam. Al-Qur’an memerintahkan orang beriman untuk taat kepada Allah, taat kepada Rasulullah dan Ulil Amri (an-Nisa’/4: 59).

Taat kepada Ulil Amri bersifat muqayyad, artinya tidak sama dengan membeo dan menjilat. Kritik perlu, tetapi kritik tidak sama dengan makar. Oposisi loyal penting, tetapi bughat tidak dibenarkan dalam Islam.

Apakah kita temukan ciri-ciri Khawârij zaman now? Tengoklah kanan-kiri dan periksa diri kita sendiri. Mudah-mudahan kami, kalian, dan kita semua tidak termasuk golongan yang dilaknat Nabi sebagai seburuk-buruk makhluk itu. Wal ‘iyâdhu billâh.

Kolom terkait:

“Islam Adalah Saya”: Cap Munafik dan Tirani Agama

Menteri Lukman dan Politik Takfir

Dalam NKRI Tak Ada Orang Kafir!

Siapakah Orang Kafir Itu? Telaah Kronologi dan Semantik Al-Qur’an

Kaleidoskop 2017: Tahun Keprihatinan Beragama

M. Kholid Syeirazi
M. Kholid Syeirazi
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU)
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.