Jumat, Maret 29, 2024

Bergumul dengan Modernitas [Catatan Pertemuan Contending Modernities]

Mun'im Sirry
Mun'im Sirry
Assistant Professor di Fakultas Teologi Universitas Notre Dame, USA, Owner KEPITING++. Beberapa karyanya: "Islam Revisionis: Kontestasi Agama Zaman Radikal" (Suka Press, 2018), "Polemik Kitab Suci: Tafsir Reformis atas Kritik Al-Quran terhadap Agama Lain" (Gramedia, 2013), "Kontroversi Islam Awal: Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis" (Mizan, 2015), dan "Scriptural Polemics: The Qur’an and Other Religions" (Oxford University Press, 2014).

Modernitas menghadirkan banyak kesempatan sekaligus tantangan. Kesempatan yang diciptakan modernitas telah mempermudah cara kita menjalin komunikasi, transportasi, hingga menyederhanakan kerja-kerja yang sebelumnya membutuhkan tenaga banyak orang. Namun, pada saat yang sama, tantangan yang dimunculkan modernitas juga bisa mengancam eksistensi manusia, sang penemu modernitas itu sendiri.

Itulah sekelumit isu yang menjadi perhatian proyek penelitian Contending Modernities yang bermarkas di Universitas Notre Dame, Amerika Serikat. Proyek penelitian dan pendidikan ini dirancang untuk menambah dan meningkatkan pengetahuan kita tentang bagaimana berbagai aktor, baik negara maupun masyarakat, atau tokoh agama dan sekuler, berinteraksi, bernegosiasi, berkontestasi, atau berkolaborasi untuk menyikapi dan menghadapi tantangan modernitas.

Hampir tiga tahun lalu, Contending Modernities membentuk Kelompok Kerja Indonesia (Working Group on Indonesia) untuk memfokuskan penelitian pada negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia. Pada Senin, 10 Juli 2017, tim Kelompok Kerja Indonesia akan mempresentasikan hasil-hasil penelitian mereka dalam seminar internasional bertajuk “Beyond Coexistence in Plural Societies”, bertempat di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Indonesia dan Problem Koeksistensi

Indonesia menyuguhkan kesempatan riset yang kaya terkait prakondisi dan tantangan bagi terwujudnya koeksistensi damai. Sebagai salah satu negara paling plural dan terpolarisasi di dunia, dengan ratusan bahasa dan etnik serta ribuan pulau, Indonesia bisa menjadi semacam laboratorium penelitian tentang bagaimana keragaman dan keberagamaan dikelola.

Banyak hal yang bisa dipelajari dari masyarakat plural seperti Indonesia. Walaupun mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia tidak menjadi negara Islam atau menjadikan Islam sebagai agama resmi. Konstitusi negara mengakui enam agama secara setara.

Saat ini, cukup aman jika dikatakan, Indonesia bukan hanya berhasil melakukan transisi demokrasi dari rezim otoriter menuju demokrasi. Bahkan, dari berbagai indikator bisa disebutkan, demokrasi di Indonesia sudah terkonsolidasi.

Namun demikian, konsolidasi demokrasi tidak berarti proyek modernitas telah terakhir. Justru sebaliknya, dengan demokrasi yang terkonsolidasikan, berbagai aktor punya kesempatan yang sama untuk memberikan warna dan arah masa depan bangsa.

Sebagaimana umum diketahui, sejak tumbangnya rezim otoriter pada 1998, bukan hanya bermunculan beragam partai politik, tapi juga menjamur ekspresi dan pemahaman yang kadang saling berbenturan. Termasuk, paham-paham keberagamaan yang berbeda, bahkan radikal. 

Lebih dari itu, berbagai perkembangan mutakhir telah menggiring para pengamat untuk menggambarkan situasi Indonesia dalam “conservative turn”. Pada 2007, Greg Fealy menggunakan istilah “conservative turn” untuk mendeskripsikan tren keagamaan yang tampak mengancam keberagamaan yang inklusif.

Misalnya, penutupan gereja-gereja yang dianggap tidak terdaftar, penyerangan terhadap kelompok minoritas Ahmadiyah, dan juga terpilihnya figur-figur konservatif dalam dua organisasi Muslim terbesar di Indonesia: Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Lima tahun berikutnya, Martin van Bruinessen menerbitkan buku kumpulan tulisan dengan judul Contemporary Developments in Indonesian Islam: Explaining the “Conservative Turn” (2013). Dalam pengantarnya, van Bruinessen menulis, “The clearest expression of the conservative turn was perhaps given by a number of controversial fatwa (an Islamic verdict), authoritative opinions, issued by the Majelis Ulama Indonesia (MUI, Indonesian Council of Islamic Scholars)” (2013:3). Ia merujuk pada fatwa MUI yang mengharamkan sekularisme, pluralisme dan liberalism.

Kita bisa berbeda pendapat soal “conservative turn” ini. Tapi, berbagai perkembangan belakangan memang menunjukkan kemunduran (setback) bagi pluralisme agama di Tanah Air. Ada perubahan yang cukup dramatis. Yang semula dikenal dengan “smilling faces”, Muslim Indonesia digambarkan berganti dengan Muslim milisia dengan sorban dan ikat kepala putih turun ke jalan-jalan memekikkan Allahu akbar serta berteriak jihad melawan musuh-musuh Islam.

Apa yang sesungguhnya terjadi dengan negeri ini? Itulah pertanyaan dasar yang menjadi perhatian Kelompok Kerja Indonesia. Untuk lebih memahami kompleksitas masalahnya, tim Kelompok Kerja mengambil beberapa fokus penelitian. Misalnya, perspektif terhadap “yang lain” di kalangan generasi muda, partisipasi kaum perempuan dalam kehidupan keagamaan publik yang tak terjadi sebelumnya (unprecedented), hubungan Muslim-Kristen di tingkat lokal, dan dampak syari’atisasi terhadap kelompok minoritas.

Kelompok Kerja Indonesia juga mencoba memetakan kerja-kerja civic pluralism di berbagai wilayah serta menganalisis efektivitas diplomasi luar negeri pemerintah dalam upaya memperkenalkan “Islam moderat.” 

Agama dan Optimisme Masa Depan

Walaupun detail penemuan Kelompok Kerja Indonesia dapat dinikmati saat presentasi (Senin, 10 Juli), dari tema-tema di atas segera tampak bahwa penelitian ini bukan hanya ingin membongkar akar masalah intoleransi yang belakangan tampak semakin menguat. Kisah-kisah sukses dari berbagai upaya normatif dan praksis juga perlu diungkap dan dipublikasi.

Sejujurnya cerita koeksistensi damai di negeri ini bukan hal baru. Walaupun ada letupan kekerasan dan intoleransi di sana-sini, hingga kini pun mayoritas penduduk Indonesia bersikap relatif toleran dan menginginkan kehidupan harmoni dalam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Koeksistensi di sini dipahami bukan sekadar hidup berdampingan secara damai, tapi juga melibatkan interaksi, kerjasama dan kolaborasi. Dengan koeksistensi, anggota-anggota masyarakat yang plural dapat terlibat dalam aktivitas bersama (joint activities) untuk membangun dan meningkatkan rasa saling menghormati satu sama lain.

Masyarakat perlu diajak optimis bahwa kebersamaan merupakan kunci dalam menghadapi tantangan modernitas. Memang, produk-produk modernitas bisa digunakan untuk memassifkan kebencian dan intoleransi, seperti yang banyak berkembang sekarang. Karena itu, tantangan tersebut terlalu dahsyat dan arusnya terlalu kuat untuk hanya dihadapi oleh satu kelompok. Perlu kerja-kerja kolaboratif dari berbagai aktor di berbagai tingkatan, lokal atau nasional.

Lalu, di mana letak agama dalam kerja-kerja kolaboratif tersebut? Pertanyaan yang benar bukan apakah agama masih relevan (does religion matters?), tapi bagaimana supaya berkontribusi positif bagi terwujudnya koeksistensi damai.

Dalam masyarakat agamis seperti Indonesia, hampir mustahil berbicara soal koeksistensi pluralis tanpa melibatkan wacana agama. Dan ini fenomena global. Banyak orang sekarang kembali pada agama, tapi dalam beragam bentuk. Mereka melakukan eksplorasi baru tentang agama. Kaum perempuan  juga semakin terlibat dalam ruang publik keagamaan. Contoh mobilisasi agama menjelang Pilkada Jakarta juga menjadi bukti kuat bentuk peran agama yang tak pernah terjadi sebelumnya.

Di satu sisi, agama menjadi salah satu fenomena yang paling memungkinkan untuk menyebabkan kekerasan yang massif. Kita jangan meremehkan kekuatan kelompok-kelompok radikal (bigot) yang dapat mengancam dan membunuh warga tak bersalah dalam jumlah yang mengerikan. Namun, di sisi lain, agama juga memainkan peran konstruktif dalam membangun masyarakat global yang memiliki komitmen moral dan visi bersama.

Belum pernah terjadi dalam sejarah di mana para pemimpin–politik dan agama–dan masyarakat luas bekerjasama secara intens untuk mewujudkan visi kehidupan yang inklusif di tengah masyarakat yang multi-agama dan multi-kultural. Karenanya, merintis koeksistensi damai dari lensa agama bukan hanya mungkin, tapi juga merupakan suatu keharusan.

Untuk diskusi yang lebih detail–dan pasti lebih menarik dari tulisan ini–mari hadiri seminar internasional yang menghadirkan para sarjana dan peneliti terbaik dari Indonesia dan mancanegara.

Baca juga:

Beragama di Tengah Keragaman

Perlunya Rejuvinasi Dialog Lintas Agama

Secercah Harapan di Balik Caci Maki Muslim dan Kristen

Mun'im Sirry
Mun'im Sirry
Assistant Professor di Fakultas Teologi Universitas Notre Dame, USA, Owner KEPITING++. Beberapa karyanya: "Islam Revisionis: Kontestasi Agama Zaman Radikal" (Suka Press, 2018), "Polemik Kitab Suci: Tafsir Reformis atas Kritik Al-Quran terhadap Agama Lain" (Gramedia, 2013), "Kontroversi Islam Awal: Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis" (Mizan, 2015), dan "Scriptural Polemics: The Qur’an and Other Religions" (Oxford University Press, 2014).
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.