Sabtu, April 27, 2024

2016 yang Nanggung Menuju Pemilu 2019

Fadli Ramadhanil
Fadli Ramadhanil
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jakarta
Ketua KPU Juri Ardiantoro (kanan) didampingi anggota KPU Arief Budiman (kiri), Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (kedua kiri), Presidium KIPP Kaka Suminta (tengah) dan Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz (kedua kanan) menyampaikan pandangannya dalam diskusi akhir tahun di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (28/12). Diskusi itu membahas catatan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota serentak tahun 2017 serta persiapan menuju pemilu nasional 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt/16
Ketua KPU Juri Ardiantoro (kanan) didampingi anggota KPU Arief Budiman (kiri), Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (kedua kiri), Presidium KIPP Kaka Suminta (tengah) dan Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz (kedua kanan) menyampaikan pandangannya dalam diskusi akhir tahun di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (28/12). Diskusi itu membahas catatan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota serentak tahun 2017 serta persiapan menuju pemilu nasional 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt/16

Tak terasa tahun 2016 sudah kita lewati. Begitu banyak catatan dan bentangan peristiwa yang terjadi di tahun 2016. Semua tentu saja diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi kita sebagai bangsa untuk jauh lebih baik ke depannya.

Pada tahun 2016 juga Indonesia sebagai bangsa yang merdeka memasuki usia 71 tahun. Angka 71 bukanlah usia senja bagi sebuah bangsa. Sebaliknya, angka 71 justur menjadi usia matang agar Indonesia bisa segera lepas landas dan berlari semakin kencang mewujudkan tujuan bernegara.

Empat tujuan bernegara, “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” adalah kerja abadi yang terus menerus harus dilakukan.

Lepas dari semua itu, 2016 tentu saja memberikan kesan yang penting. Bagi saya yang banyak mengikuti perkembangan kepemiluan dan demokrasi, 2016 menjadi tahun yang serba menanggung. Setidaknya ada tiga hal penting yang punya titik singgung dengan perkembangan kepemiluan dan demokrasi yang prosesnya sedang tergantung ditengah pergantian tahun 2016 ke tahun 2017.

Pertama adalah tahapan Pilkada 2017. Sebagai pilkada transisi gelombang kedua, Pilkada 2017 akan menyelenggarakan pemungutan suara secara serentak di 101 daerah pada 15 Februari 2017. Ketika pergantian tahun, tahapan Pilkada 2017 semakin memasuki tahapan krusial. Di samping masih berada di dalam tahapan kampanye, Pilkada 2017 baru saja selesai melakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada minggu pertama Desember lalu.

Setelah pergantian tahun, maka seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) derah penyelenggara pemilihan akan mulai melaksanakan pengadaan logistik dan kampanye debat kandidat sebelum memasuki masa akhir kampanye. Tantangan penyelenggaraan pilkada kali ini tentu saja cukup berat. Apalagi yang akan menyelenggarakan pemilihan adalah daerah-daerah yang menurut indeks kerawanan Pilkada Bawaslu berada di angka kecil. Artinya, beberapa daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2017 adalah daerah yang punya tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Beberapa di antaranya adalah Aceh, Papua Barat, dan DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, penyelenggara pemilihan kepala daerah mesti bekerja keras. Independensi dan profesionalitas sangat perlu untuk dijaga. Kepatuhan dan kepastian untuk mengikuti aturan main yang sudah ada menjadi keniscayaan. Lebih dari itu, mengambil pembelajaran dari banyak pendekatan evaluatif pengalaman Pilkada 2015 diyakini akan sangat membantu KPU di 101 daerah pemilihan untuk betul-betul bisa menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang luber dan jurdil.

Kedua, proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. RUU mahapenting sebagai tonggak utama konsolidasi demokrasi Indonesia dalam menyelenggarakan pemilu serentak ini prosesnya baru sampai pada tahap rapat kerja panitia khusus (pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR dengan beberapa stakeholders terkait.

Perjalanan pembahasannya tentu saja masih jauh. Apalagi, pemerintah dan DPR punya beberapa perbedaan yang cukup tajam di beberapa isu krusial. Salah satunya adalah terkait dengan sistem pemilu dan penegakan hukum. Membaca pewartaan hasil rapat kerja pansus dengan beberapa stakeholders terkait, muncul kekhawatiran pembahasan RUU ini akan melebar kepada banyak isu. Salah dua isu penting yang akan memunculkan perdebatan panjang adalah pembentukan Mahkamah Kepemiliuan dan pemberian hak pilih TNI/Polri.

Sebagai sebuah gagasan, tentu tidak ada yang mengharamkan dua ide ini. Apalagi ide ini muncul dari mereka yang kesehariannya adalah aktor langsung dari dua stakeholder terkait. Namun, pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu dan Pemerintah mesti berdamai dengan waktu. Mereka mesti mengakui bahwa pembahasan RUU ini dimulai sangat terlambat.

Oleh sebab itu, mustahil membongkar dan memperdebatkan banyak hal di tengah kondisi mereka yang harus berpacu dengan waktu. Satu segmentasi waktu yang mesti diingat adalah bahwa tahapan Pemilu 2019 mesti sudah dimulai pada Juni 2017. Simulasi ini berangkat dari konsistensi tahapan pemilu selambat-lambatnya dimulai 22 bulan sebelum hari pemungutan suara. Jika menghitung mundur 22 bulan dari April 2019, maka waktunya jatuh di Juni 2017. Melihat kondisi ini, pendekatakan pembahasan mesti fokus pada satu hal: menyelamatkan Pemilu 2019.

Hal utama yang mesti dituntaskan terlebih dahulu adalah beberapa instrumen hukum yang memerlukan penyesuaian sebagai konsekuensi penyelenggaraan pemilu serentak. Misalnya soal pencalonan presiden dan wakil presiden. Selain itu, juga mensimulasikan beban kerja dari penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu).

Ketiga, terkait dengan seleksi anggota KPU dan Bawaslu. Tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 sudah hampir separuh menyelesaikan tugasnya. Dalam minggu ketiga Desember kemungkinan besar tahapan seleksi akan memasuki babak ketiga. Jika melihat tahapan seleksi yang diunggah di laman Kemendagri, tahapan berikutnya adalah wawancara, diskusi kelompok, dan pemeriksaan kesehatan lanjutan.

Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 akan menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019. Oleh sebab itu, tim seleksi diharapkan betul-betul harus bekerja keras untuk mencari orang-orang yang berintegritas, berpengalaman, independen, dan profesional.

Pergantian tahun dari 2016 ke 2017 diharapkan dapat memberikan harapan baru dari beberapa tantangan seperti yang diuraikan di atas. Tahun 2017 diharapkan dapat memberikan semangat yang baru untuk lahirnya sesuatu yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Selamat tinggal 2016, dan terima kasih atas segala pembelajarannya. Dan selamat datang tahun yang baru, 2017.

Fadli Ramadhanil
Fadli Ramadhanil
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jakarta
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.