Selasa, April 16, 2024

Tidak Hanya Menghafal, Memahami Isi al-Qur’an Juga Penting

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.

Saya sering mendapat pertanyaan “mengapa menghafal al-Qur’an begitu marak di negeri kita dan apa yang menyebabkan fenomena ini terjadi?”

Dalam bulan Nuzul Qur’an ini saya akan mengupas tentang mengapa menghafal al-Qur’an lebih populer di kalangan kita dibandingkan dengan memahaminya.

Jujur harus saya katakan di sini bahwa fenomena menghafal al-Qur’an di Indonesia begitu dahsyat terjadi paling tidak dalam kurun 15 tahun terakhir. Pesantren hafalan al-Qur’an dibuka dimana-mana, tidak hanya dibuka, namun juga diminati oleh banyak kalangan di Indonesia. Dulu mereka yang mengirimkan anak mereka menghafal al-Qur’an adalah kelas menengah ke bawah dan rata-rata dari kalangan pedesaan. Namun kini orang-orang kaya di kota berbondong-bondong juga mengirimkan anak mereka untuk menghafal al-Qur’an.

Sudah banyaknya jumlah penghafal al-Qur’an itu hal yang menggembirakan, namun lebih menggembirakan lagi apabila juga banyak juga yang paham isi al-Qur’an. Mengkaji, memaknai, mencari rahasia hidup dan pengetahuan dan menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang tidak akan lekang. Tanpa kemampuan memaknai al-Qur’an, maka sesungguhnya kita kurang sempurna.

Kita nampaknya banyak sekali penghafal al-Qur’an, namun sedikit sekali pengkaji al-Qur’an. Sayangnya, banyak penghafal al-Qur’an yang tidak mengerti isi dan makna al-Qur’an.

Mari kita melihat sejarah pemwahyuan al-Qur’an. Al-Qur’an diwahyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad dengan membawa dua hal penting. Pertama, al-Qur’an diwahyukan untuk membuka hati (fath al-qulub) dan kedua, al-Qur’an diwahyukan untuk membuka akal (fath al-‘aql) orang-orang Mekkah dan Medinah. Mereka yang hati dan akalnya berhasil terbukalah yang bisa menerima al-Qur’an dan karenanya al-Qur’an menjadi cara mereka berakhlak, menjalani hidup dan sekaligus benteng bagi mereka.

Mengapa banyak orang menghafal al-Qur’an? Mari kita lihat pengertian al-Qur’an yang diberikan oleh banyak ulama. Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad yang dengan membacanya sudah mendapat pahala (al-muta’abbad bi tilawatihi).

Karena dengan membacanya saja sudah mendapat pahala, maka bisa dimaklumi, banyak umat Islam yang antusias membaca al-Qur’an. Menghafal al-Qur’an adalah bagian dari membaca –dalam pengertian luas– melalui kekuatan hafalan.

Tradisi menghafal al-Qur’an yang begitu meriah ini mestinya dibarengi juga dengan kegairahan untuk memahami isi al-Qur’an. Kecintaan kepada al-Qur’an itu tidak hanya menghafal, namun juga mengkaji al-Qur’an. Memaknai kandungan al-Qur’an, mencari rahasia hidup dan pengetahuan dan menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Tanpa kemampuan memaknai al-Qur’an, maka sesungguhnya kita kurang sempurna.

Negara seluas Indonesia dan tempat tinggal umat Islam terbesar di dunia, seharusnya menjadi tempat yang subur tidak hanya bagi tradisi tilawah dan penghafalan al-Qur’an namun juga pengkajian isi al-Qur’an. Selama ini keadaan di Indonesia timpang, kita memiliki banyak sekali penghafal al-Qur’an, namun kita memiliki tidak banyak para penafsir al-Qur’an. Keadaan yang timpang ini yang menyebabkan sedikit sekali memberi sumbangan pada pengembangan ilmu tafsir.

Selain itu, karena kurangnya para pengkaji al-Qur’an sehingga marak pemahaman-pemahaman atas al-Qur’an yang tidak didasarkan pada ilmu sangat marak terjadi. Tidak hannya paham, namun juga marak gerakan-gerakan ekstrim yang didasarkan pada cara penafsiran al-Qur’an yang pendek.

Rasulullah sendiri pernah menyatakan dalam sebuah hadisnya:

Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah seseorang yang membaca al-Qur’an, hingga terlihat kebesaran al-Qur’an pada dirinya. Dia senantiasa membela Islam. Kemudian ia mengubahnya, lantas ia terlepas darinya. Ia mencampakkan al-Qur’an dan pergi menemui tetangganya dengan membawa pedang dan menuduhnya syirik. Saya (Hudzaifah) bertanya: “Wahai Nabi Allah, siapakah diantara keduannya yang lebih berhak atas kesyirikannya, yang dituduh ataukah yang menuduh?” Beliau menjawab: “yang menuduh”. [HR. Bazzar].

Idealnya, seorang penghafal al-Qur’an juga penafsir al-Qur’an. Dia mengerti arti dan makna setiap kata yang dilafalkan. Namun pada kenyataannya tidak demikian adanya. Pesantren-pesantren hafalan al-Qur’an biasanya menfokuskan diri pada hafalan. Para santri tidak terlalu banyak dibebani untuk belajar alat menafsirkan al-Qur’an. Karenanya, banyak kita jumpai penghafal al-Qur’an yang tidak memahami makna al-Qur’an. Mereka melakukan hafalan ini semata-mata untuk ta’abbudi (ibadah), bukan taffakur atas wahyu Allah. Ta’abbudi bisa dicapai dengan hafalan, namun taffakur hanya bisa dicapai dengan belajar alat untuk memahami kandungan al-Qur’an.

Di pusat-pusat hafalan al-Qur’an pesantren tradisional, setelah menamatkan hafalan al-Qur’annya, mereka melanjutkan belajar ilmu-ilmu keislaman seperti Nahwu, Sharaf, Fiqih, Ilmu Tafsir, Usul Fiqih dan lain sebagainya. Semua ini dipelajari agar mereka bisa memaknai, menafsiri dan memahami secara benar kandungan al-Qur’an.

Karenanya, keadaan yang sangat ideal bagi kita semua adalah apabila para penghafal al-Qur’an juga mengetahui dan memahami isi al-Qur’an. Keadaan ini yang bisa membawa kita, umat Islam Indonesia, bisa memberikan sumbangan pada pengembangan kajian al-Qur’an. Bukankah memahami al-Qur’an adalah kunci kemajuan umat Islam?

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.