Sudah bukan rahasia lagi, jika Rizieq Shihab dan FPI-nya selalu menggunakan umat Islam sebagai atas nama mereka. Ini namanya claim (klaim) dan sekaligus frame (bingkai) yang secara sengaja dilakukan oleh Rizieq Shihab dan teman-temannya.
Sesungguhnya, klaim atas nama umat Islam itu terlalu jauh karena hampir mustahil kita bisa menjadi wakil mereka. Jumlah umat Islam Indonesia terbesar di dunia, 250 juta. Bagaimana umat Islam sebanyak itu kemudian didaku dan diklaim oleh Rizieq Shihab dan kelompoknya sebagai pihak yang memberikan aspirasi kepadanya.
Kalau kita turunkan lagi klaim umat Islam pada tingkat Jakarta, juga tidak mungkin, karena istilah umat Islam di Jakarta adalah umat Islam keseluruhan. Dalam ceramah-ceramah dan pernyataan-pernyataan yang bisa dibaca di media istilah yang digunakan adalah umat Islam. Bukan pula istilah “sebagian umat Islam.” Jelas ini tidak mungkin.
Mari kita lihat bagaimana organisasi-organisasi Islam di Indonesia yang sudah ada jauh sebelum negeri ini ada. Kita akan mulai dengan Muhammadiyah. Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang sangat tua, didirikan pada tahun 1912, dan menjadi rumah sebagian umat Islam Indonesia. Organisasi ini memiliki sumbangan yang riil dalam mengembangkan pendidikan nasional, dengan perguruan tinggi dan sekolah, kesehatan nasional, dengan rumah sakit dan pusat kesehatan yang tersebar di mana-mana dan masih banyak lagi.
Dari tahun berdirinya sampai zaman sekarang, Muhammadiyah terus berkhidmat dalam jalur untuk membantu negara ini. Meskipun jasanya yang begitu besar, organisasi ini tidak pernah semena-mena mencatut nama umat Islam untuk kepentingan mereka. Organisasi ini sepanjang pengetahuan saya tidak berpretensi menjadi “perwakilan umat Islam” sebagaimana yang terus menerus digaungkan oleh Rizieq Shihab dan FPI-nya.
Meskipun tidak pernah mengklaim diri mereka sebagai sebagai wakil umat umat Islam, namun semua orang tahu jika jasa Muhammadiyah terhadap umat Islam dan terhadap bangsa Indonesia, tidak pernah ada orang yang meragukannya. Hal yang demikian ini bisa terjadi karena mereka memang berkhidmat tanpa pamrih.
Berikutnya adalah Nahdlatul Ulama. Organisasi ini berdiri pada tahun 1926 dan didirikan oleh ulama-ulama yang sangat kharismatik pada zamannya. KH. Hasyim Asy’ari adalah pendiri NU dan dijuluki sebagai syaikh al-akbar. Julukan ini bukan tanpa sebab karena beliau adalah pemimpin Masyumi.
Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari adalah pencetus Resolusi Jihad yang menjadi penyemangat perang 10 November yang kini diresmikan menjadi Hari Pahlawan Nasional. NU berkembang secara pesat dan mengabdikan diri dalam bidang pendidikan masyarakat melalui pesantren.
Jumlah pesantren yang berafiliasi dengan NU lebih dari 25 ribu pesantren. Tidak hanya pesantren, NU juga memiliki sekolah dan madrasah yang jumlahnya di atas seratus ribu. Sampai saat ini NU adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia dan bahkan di seluruh dunia. Pandangan mereka terhadap Indonesia sudah sangat jelas sejak dahulu, yakni Indonesia sebagai negara Pancasila merupakan bentuk terakhir dari Indonesia.
Karenanya, jika ada pihak yang berusaha untuk mengubah hal tersebut, maka NU pasti akan berada di depan untuk menentangnya. Meskipun demikian halnya, NU tidak pernah mengklaim sebagai wakil umat Islam. Hal yang paling tinggi adalah NU merupakan rumah bagi para pengikut mereka. Yakni, pengikut yang bersedia menjalankan akidah ahlussunnah waljamaah.
Dalam pernyataan-pernyataan publik, mereka berbicara untuk mewakili umat mereka. Hal ini mereka lakukan karena mereka sadar bahwa tidak semua umat Islam itu setuju dan sepaham dengan NU dalam keislaman dan keindonesiaan. Karenanya, berpretensi menjadi wakil umat Islam bagi NU adalah hal yang tidak wajar.
Ormas-ormas besar lainnya seperti Persis, al-Wasliyah, Perti dlsb, sepanjang yang saya tahu juga tidak mengklaim diri mereka sebagai wakil umat Islam. Mereka tahu bahwa klaim ini tidak benar untuk mereka lakukan.
Klaim pengatasnamaan umat Islam baru mulai ada setelah berdirinya Majelis Ulama Indonesia. Hal inipun disebabkan karena MUI dianggap sebagai organisasi yang menjadi payung atas organisasi umat Islam lainnya. Ini adalah frame (bingkai) yang dulu diciptakan oleh Suharto ketika mendorong pendirian MUI pada tahun 1975.
Semenjak ada FPI, klaim atas nama umat Islam menjadi hal yang sering kita dengar di telinga kita. Banyak dari kita yang sudah mempertanyakan akan keabsahan klaim ini, sebab FPI dan pengikut Rizieq Shihab pun lebih terkosentrasi di Jakarta. Dari segi jumlah pengikut sungguh kurang layak untuk menjadi wakil dari seluruh umat Islam.
Bagaimana mungkin organisasi sebesar NU dan Muhammadiyah yang kiprah untuk negeri ini sudah terbukti, mau diwakili oleh FPI dan Rizieq Shihabnya? Jawabannya, tentu tidak. Namun bagi FPI dan Rizieq, soal berapa jumlah umat mereka tidaklah perlu, namun yang perlu adalah klaim itu sendiri. Klaim itu penting karena bagi mereka karena dengan klaim ini mereka bisa memainkan dan memposisikan diri mereka dan juga kepentingan politik mereka. Selain itu, namanya juga klaim, bukti nyata menjadi tidak terlalu penting.
Sebagai catatan, perbuatan melakukan klaim adalah hal yang biasa terjadi dan tidak itu boleh saja. Karena itu klaim, maka tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pihak yang mengklaim. Kita juga tidak ada kewajiba apa pun untuk mempercayai klaim. Namanya juga klaim yang biasanya dilakukan secara sepihak. Meskipun itu boleh saja dilakukan, namun klaim seperti mendaku wakil umat Islam itu tidak benar. Tidak benar secara logika dan tidak benar secara akhlak juga. Sekian.