Jilbab dan Polisi Moral

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.
- Advertisement -

Kita, di Indonesia, mungkin sebagian masih ingat Mahsa Amini. Dia adalah perempuan Iran pemberani yang mati di tahanan polisi karena dia mengenakan kerudung penutup rambut yang menurut polisi moral Iran kurang sempurna.

Setelah peristiwa kematiannya itu, demonstrasi solidaritas atas Mahsa Amini terjadi di seluruh penjuru Iran. Intinya, tindakan Polisi Moral Iran tidak bisa ditelorir. Pasca tragedi Mahsa Amini, Polisi Moral tidak lagi melakukan operasi.

Namun, kini, setelah sepuluh bulan, ternyata Polisi Moral dihidupkan lagi untuk memeriksa cara berpakaian syariah bagi kalangan perempuan Iran. Polisi Moral ini berpatroli dengan sengaja mencari para perempuan yang memakai jilbab dengan model yang kurang benar. Maksud kurang benar di sini adalah hal yang seharusnya ditutupi dengan berhijab ini tidak ditutupi secara baik. Dasarnya adalah norma agama soal berhijab.

Mulai minggu ini, Polisi Moral disebarkan di mana-mana di kawasan Tehran dan Shiraz. Para Polisi Moral ini menghentikan perempuan-perempuan yang tidak memakai hijab.

Juru bicara Polisi Iran, Saeed Montazer al-Mahdi, mengatakan jika mobil patrol di sebar di mana-mana untuk menindak mereka yang berpakaian secara di luar kebiasaan. Maksudnya, kebiasaan yang diharuskan oleh tatanan syariah di Iran. Mereka yang menjadi target operasi adalah mereka para perempuan yang terus dengan sengaja melanggar hukum.

Menurut perkiraan, 10 persen perempuan Iran tidak memakai hijab secara benar. Di ruang publik, poster-poster dan media-media serta media sosial, gambar perempuan tidak memakai jilbab juga bisa dijumpai di mana-mana.

Sebenarnya Pemerintah Islam Iran sudah merasa putus dengan gerakan protes pasca kematian Mahsa Amini. Artinya, gerakan protes ini cukup berhasil untuk melawan penguasa Iran yang memaksakan aturan berpakaian menurut norma agama.

Namun mereka, penguasa Iran, tidak mau kalah dengan gerakan protes tersebut. Pemerintah Iran berusaha untuk membuat kebijakan yang bisa memaksa agar perempuan mengenakan hijab syar’i.

Jika mereka memaksa langsung maka itu akan kontra-produktif karena masyarakat masih banyak yang membela Mahsa Amini dan menganggap rezim Iran berlaku otoriter. Mereka menggodok aturan di mana yang dikenakan sanksi adalah tempat-tempat belanja dan kafe-kafe yang membiarkan pelanggan mereka tidak memakai hijab dengan benar. Toko-toko dan kafe-kafe tersebut didenda atau bahkan bisa ditutup jika mereka melayani pelanggan yang tidak memakai hijab dengan benar. Ini adalah cara yang aneh.

Selain itu mereka mengembangkan surveillance, pengintaian terhadap rakyat mereka sendiri, kalangan perempuan di jalanan yang tidak memakai jilbab. Bayangkan mereka selama periode 10 bulanan telah mengirimkan 3500 pesan peringatan kepada mereka yang tidak memakai hijab. Mereka mendapatkan data ini melalui CCTV yang mereka sebar. Muka-muka perempuan yang terdeteksi oleh CCTV langsung diberikan surat peringatan.

- Advertisement -

Bahkan, anehnya, murid atau mahasiswa yang ketahuan mereka tidak memakai hijab, maka mereka tidak dibolehkan untuk ikut ujian. Mereka, Pemerintah Iran, memberikan sanksi pada perempuan-perempuan yang memakai hijab dengan tidak menurut aturan yang benar pada lapisan masyarakat manapun. Bahkan ada dari mereka, perempuan, yang diberi sanksi untuk memandikan mayat.

Pendek kata, mereka yang diidentifikasi sebagai pelanggar hijab akan ditindak, baik tindakan hukum maupun tindakan pendidikan kembali bagi mereka untuk memakai hijab dengan benar.

Kita bayangkan bagaimana jika Indonesia seperti Iran dalam menjalakan moralitas publik. Atau, akankah Indonesia ke arah Iran dalam menjalankan publik moralitas? Sudahkah ada tanda-tanda yang mengarah ke sana?

Kita memang masih kuat untuk melawan kecenderungan-kecenderungan sebagaimana yang terjadi di Iran, namun upaya untuk mengatur tubuh perempuan di ruang publik nampaknya juga terus dilakukan bagi mereka yang menghendaki.

Bayangkan, beberapa daerah di negeri kita, sudah lama membuat aturan-aturan persis sebagaimana aturan di Iran, di mana murid-murid sekolah negeri mereka diwajibkan untuk mengenakan jilbab.

Mereka, bukannya tidak tahu bahwa sekolah mereka adalah sekolah publik, namun karena mereka ingin menunjukkan bahwa mereka menganggap bahwa norma syariah soal berjilbab ini yang mereka yakini itu wajib bagi mereka untuk memperjuangkannya, maka mereka berusaha untuk melakukannya lewat peraturan sekolah. Ada kesan kesempatan apa pun yang mereka bisa lakukan maka mereka akan memanfaatkannya. Ideolog-ideolog di sekolah bertemu kepentingan dengan para politisi lokal untuk mencapai mutual interest (saling menguntungkan).

Kejadian di Depok, Jakarta, Padang, dan kota-kota lainnya di mana beberapa sekolah publik membuat aturan berhijab bagi murid mereka menunjukkan bahwa upaya seperti ini terus diperjuangkan bagi mereka yang memang memiliki paham bahwa tubuh perempuan itu aurat.

Jika ada yang membedakan antara Iran dan Indonesia dalam hal pemaksaan berjilbab atau penegakan moralitas publik, atau hukum-hukum penistaan maka Iran melakukannya karena itu ideologi mereka sebagai negara Islam dan negeri kita melakukannya karena para politisi dan ingin melakukan komodifikasi agama dan ideolog kita yang pragmatis.

Namun, apa yang sekarang sedang digalakkan lagi oleh Iran dengan mengaktifkan polisi moral mereka itu menandakan bahwa negeri ini memang tidak belajar dari peristiwa-peristiwa yang mereka hadapi selama ini.

Protes masyarakat yang terjadi di mana-mana pasca kematian Mahsa Amini mereka, pemerintah Iran, anggap sebagai bukan koreksi masyarakat pada sistem hukum dan politik mereka yang dilaksanakan di luar prinsip keadilan. Dengan menegakkan Polisi Moral mereka, maka posisi mereka dianggap sebagai pemerintah yang benar.

Di negara di mana sistem norma agama menjadi aturan negara maka prioritas para penyelenggara negara bukanlah kepentingan rakyat mereka. Hak-hak rakyat harus tunduk dan diperiksa oleh norma agama yang menjadi aturan negara mereka. Tidak ada Daulat Rakyat pada sistem yang demikian, yang ada adalah Daulat Negara yang menjadi wakil dari Daulat Tuhan.

Secara umum, Iran adalah Republik Islam yang berdasarkan pada keyakinan tradisi Syiah, namun sistem politik Islam mereka nampaknya juga cenderung sama dengan sistem politik negara-negara Sunni. Dalam hal pengaturan tubuh perempuan, banyak kesamaan antara pemerintahan Sunni dan Pemerintahan Syiah.

Sebagai catatan, penegakan kembali Polisi Moral di Iran adalah contoh negara tidak menihilkan aspirasi rakyat mereka karena mereka tidak peka pada aspirasi dan protes rakyat. Ini cerminan negara bukan ruang rakyat untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan, namun ruang untuk menerima tekanan dan penindasan.

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.
Facebook Comment
- Advertisement -