Jumat, April 19, 2024

Jangan Ikuti Cara Iran

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.

Jika benar Iran akan melakukan surveilence terhadap perempuan yang tidak berjilbab, maka kebijakan ini menurut saya sangat keterlaluan. Artinya negeri ini memang tidak mau melihat bahwa perempuan mereka memiliki kebebasan.

Dulu, kita berharap bahwa Iran akan menjadi negara Islam yang mempromosikan kebebasan bagi penduduknya, karena Iran memiliki modalitas sebagai negara yang progresif. Iran adalah salah satu negara Islam di dunia ini dimana kehidupan akademik dan ilmiahnya hidup dan berkembang. Filsafat, ilmu logika dan juga ilmu dan teknologi berkembang pesat di Iran sehingga mereka memiliki ketahanan yang kuat meskipun diembargo oleh Amerika dan sekutunya.

Mereka tetap bisa mengembangkan teknologi yang cukup maju. Dunia medis mereka juga maju. Hampir semua buku filsafat Barat baik klasik maupun modern memiliki versi bahasa Persianya. Karenanya, para mullah mereka menguasai benar pembicaraan tentang kemodernan.

Namun pada sisi lain, Iran adalah negara Islam yang sangat konservatif dalam hal perlakuan mereka pada perempuan.

Jika dulu kita melihat Saudi sebagai negara yang super konservatif untuk urusan perempuan, kini sejak MBS memiliki peran besar, ada beberapa perubahan. Misalnya, dulu di Saudi perempuan tidak diizinkan untuk mengendarai mobil, kini mereka sudah bisa mengendarainya sendiri. Kehadiran perempuan di dunia perlemen juga sudah mengalami kemajuan. Boleh dikata, Saudi sedang menuju pada arah baru untuk hak-hak perempuan mereka.

Sementara Iran justru berjalan ke arah belakang (set-back). Keberhasilan Revolusi Iran untuk membentuk Negara Republik Iran ternyata tidak berbarengan dengan keberhasilan melakukan reformasi hak asasi manusia. Iran sejak 1979 mewajibkan perempuan untuk memakai veil (jilbab). Beberapa gerakan progresif memanng berjuang dan hidup termasuk di dalamnya adalah hak-hak perempuan, namun represi rezim Iran membuat gerakan tidak berjalan.

Salah satu gerakan yang hidup adalah gerakan hak-hak perempuan. Beberapa waktu lalu, muncul gerakan protes yang dipicu oleh kematian seorang aktivis perempuan.

Gerakan protes ini bermula dari terbunuhnya Mahsa Amini, perempuan suku Kurdi yang berusia 22 tahuan, yang ditahan karena di anggap melakukan pelanggaran tentang kewajiban berjilbab ini pada September tahun lalu. Apa yang terjadi sebenarnya bukanlah Mahsa Amini tidak sama sekali memakai jilbab namun dia memakai namun cara pemakaiannya yang dianggap Polisi Moral Iran sebagai “improper”, atau kurang syar’i menurut mereka.

Sebagai respon atas kematian Mahsa Amini terjadi gerakan protes hampir di seluruh penjuru Iran dan Teheran, ibu kota Iran, adalah wilayah di mana demonstrasi itu terjadi. Gerakan protes yang dipimpin oleh tokoh-tokoh dan aktivis perempuan ini disimbolikkan dengan memotong rambut mereka, membuka dan membakar jilbab mereka. Tidak hanya sampai di situ, protes ini menjadi semacam forum untuk menyalur persoalan-persoalan yang selama ini dihadapi oleh mereka.

Pemerintah Iran tidak terima dengan gerakan protes ini. Presiden Iran, Ibrahim Raisi bertindak kejam. Bahkan ada sekitar 75 orang yang terbunuh karena gerakan protes ini. Pemerintah Iran memenjarakan para pimpinan protes dan sosial media dimatikan seluruh Iran. Penduduk Iran tidak bisa memakai WhatApps, Twitter dan platform sosial media lain. Pemerintah melakukan ini untuk memutus arus informasi tentang gerakan ini ke seluruh penjuru dunia yang bisa menyebar secara efektif melalui media sosial. Bahkan pemerintah Iran saat itu membuat semacam demonstrasi tandingan atas demonstrasi-demonstrasi protes.

Tidak cukup dengan menolak gerakan protes perempuan, Iran memberlakukan kebijakan pengintain (surveillance) atas perempuan. Kini mereka melakukan pemasangan CCTV-CCTV di pelbagai tempat publik untuk menemukan perempuan-perempuan yang tidak memaki jilbab.

Kebijakan ini merefleksikan bahwa perempuan di Iran adalah makhluk kelas dua. Mereka menerapkan kebijakan tersebut karena fenomena perempuan yang tidak menutup kepala dan wajah mereka semakin banyak di negeri ini. Bukannya fenomena ini dipahami bahwa kebebasan perempuan semakin tinggi, namun bagi mereka hal seperti ini dianggap sebagai pelanggaran hukum negara dan pelakunya harus mendapatkan sanksi hukum. Hal ini disebabkan oleh pandangan Iran yang terlalu kaku melihat eksistensi perempuan. Pandangan yang sebenarnya dipenuhi oleh corak penafsiran yang sangat patriarkis di kalangan ulama dan pembuat hukum mereka.

Sebenarnya, pada masa pemerintah Hassan Rouhani, kewajiban berjilbab itu dilaksanakan secara rileks. Bahkan pada tahun 2017, Polisi Moralitas mereka mengumumkan jika mereka tidak akan menghukum bagi mereka yang tidak mematuhi kewajiban berjilbab ini.

Namun sekali lagi, rezim berganti dan kebijakan berganti pula. Setelah kebijakan yang cukup rileks ini, Ibrahim Raisi sebagai pemimpin baru Iran bahkan membuat kebijakan baru yang isinya memperkuat kembali pelaksanaan hukum berjilbab. Di dalam kebijakan baru ini didaftar pakaian-pakaian mana yang bisa dipakai oleh perempuan.

Pemasangan CCTV ini memang disengaja untuk mencegah gerakan protes yang menentang hukum berhijab di negeri mereka. Bahkan Polisi mengatakan jika mereka tidak mau mentolerir segala tindakan baik individual maupun kolektif yang menentang hukum hijab. Artinya apa, jika ada yang melanggar maka mereka akan benar-benar ditindak.

Saya melihat bahwa Iran telah melakukan kekeliruan besar dengan cara merepresi kaum perempuan mereka sendiri. Mereka berasumsi cara ini bisa menjadi gerakan perempuan berhenti. Pengalaman di banyak negara, jika cara menyelesaikan hal-hal yang terkait dengan hak-hak kaum perempuan dengan cara yang represif, maka suatu saat itu akan mendapat perlawanan bahkan mungkin lebih sengit dari kaum perempuan itu sendiri.

Mengapa? Karena apa yang perempuan Iran lakukan adalah membela hak asasi manusia mereka dan mereka yang melakukan ini tidak hanya perempuan Iran saja namun perempuan seluruh dunia yang memiliki kesadaran yang sama dengan perempuan Iran.

Di Iran, mungkin dengan surveillance mereka bisa mengatasi masalah protes perempuan saat ini, namun itu tidak menjamin akan membungkam kaum perempuan mereka. Apalagi rezim senantiasa berganti.

Sebagai catatan, banyak negara yang gagal dan kurang paham berhadapan dengan gerakan perempuan. Pengalaman gerakan reformasi untuk mendongkel kekuasaan Suharto pada era Orde Baru adalah diinisiasi salah satunya oleh gerakan perempuan “Suara Ibu Peduli.” Benar, Suharto akhirnya jatuh pada tahun 1998. Yakinlah, surveillance bukan keputusan yang benar dan kita di Indonesia tidak mau melihat apa yang terjadi di Iran akan terjadi di negeri kita.

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.