Pemerintahan Joko Widodo terus berupaya meningkatkan peran sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada 1 Juli lalu, pemerintah sepakat menurunkan suku bunga kredit pinjaman untuk sektor usaha tersebut dari 22% menjadi 12%. Tujuannya agar kegiatan usaha ini bisa berkembang dan mampu bersaing dengan usaha-usaha lainnya.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, penurunan suku bunga kredit memang diperlukan bagi pelaku UMKM, namun upaya pemerintah itu tentu belum cukup. Pemerintah jangan hanya berhenti di hulu, namun juga harus turun tangan di sektor hilir, yakni turut membantu memberi pelatihan kepada para pelaku usaha tersebut memasarkan produk-produknya. Dengan begitu, diharapkan lahir inovasi-inovasi agar produk mereka laku di pasaran.
“Jika pemerintah tidak mendampingi pelaku UMKM memasarkan produk-produknya kepada konsumen, tentu sulit bagi mereka bersaing dengan produk-produk yang sudah ada lebih dulu. Terlebih bila bersaing dengan produk korporasi-korporasi besar yang selama ini telah memonopoli perdagangan. Karenanya, hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah,” kata Enny di Jakarta.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga perlu memastikan perbankan dalam menyalurkan kredit. Intinya memastikan UMKM bisa mendapatkan akses layanan tersebut. Maka, perlu pengawasan lebih lanjut kepada tiga perbankan, yakni BNI, BRI, dan Bank Mandiri sebagai bank yang ditunjuk menyalurkan kredit kepada UMKM.
“Pemerintah harus memastikan pelaku UMKM bisa mendapatkan akses kredit tersebut. Tanpa ada diskriminasi dari perbankan. Sebab, selama ini sangat sulit bagi UMKM mendapatkan akses kredit dari perbankan.”
Berdasarkan catatan Bank Indonesia, kredit perbankan ke sektor UMKM pada Mei 2015 hanya mencapai Rp 694 triliun dari total Rp 3.699 triliun. Ini menunjukkan bahwa penyaluran kredit perbankan untuk sektor UMKM jumlahnya masih sangat minim. Padahal, peran UMKM mampu berkontribusi hingga 50% terhadap produk domestik bruto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepada para pelaku UMKM agar memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat untuk lebih mengembangkan usaha mereka. Terlebih suku bunga kredit pinjamannya sudah diturunkan. Karenanya, dengan adanya penurunan bunga ini diharapkan pelaku usaha tak lagi terbebani bunga pinjaman.
Pemerintah sudah menyediakan anggaran untuk penyaluran kredit pada program Kredit Usaha Rakyat di 2015 sebesar Rp 30 triliun. Kemudian di tahun berikutnya jumlahnya diproyeksikan meningkat menjadi Rp 120 triliun.