Jumat, April 26, 2024

Tak Boleh Melarang Taksi Berbasis Aplikasi Tanpa Solusi

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Sejumlah taksi di parkir di depan kampus ITB bersamaan dengan seminar bertajuk Fenomena Moda Transportasi Baru Kota Bandung di Era Digital, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/8). Aksi parkir taksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kontroversi keberadaan Go-Jek dan Taksi Uber. ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Sejumlah taksi di parkir di depan kampus ITB bersamaan dengan seminar bertajuk Fenomena Moda Transportasi Baru Kota Bandung di Era Digital, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/8). Aksi parkir taksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kontroversi keberadaan Go-Jek dan Taksi Uber. ANTARA FOTO/Agus Bebeng

Pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ofyar Z Tamin meminta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak melarang Uber dan Grab Taksi beroperasi di Kota Bandung. Pasalnya, pelarangan tersebut tidak menyelesaikan masalah transportasi massal.

“Jangan melarang kalau tidak bisa melayani. Hadirnya Uber dan Grab Taksi atas permintaan masyarakat. Ini cerminan bahwa kedua mobil berbasis aplikasi tersebut memliki pelayanan di atas taksi reguler sehingga menjadi pilihan masyarakat. Itu hal yang lumrah,” kata Ofyar saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (9/9).

Dia menambahkan, kalau melarang Uber dan Grab Taksi, maka pemerintah harus punya solusi seperti peningkatan kualitas pelayanan taksi reguler. Hal itu harus dilakukan agar tidak ada kerugian dari pihak taksi reguler. “Kalau tidak ada peningkatan pelayanan, jangan melarang.”

Menurut Ofyar, pemerintah harus fair dalam menerapkan persaingan sehat dengan taksi lainnya. Sebab, pelarangan atas Uber dan Grab Taksi dengan alasan ilegal tak baik. Kalau mereka dianggap ilegal, pemerintah harus membuat aturan ihwal Uber dan Grab Taksi atau lainnya sehingga mereka masuk dalam sistem legal.

“Ridwan Kamil harus menolong Uber dan Grab Taksi. Buat aturan bersaing yang sehat sehingga mereka bisa berkompetisi dengan sportif. Jangan karena kalah dari pelayanan Uber dan Grab Taksi, pemerintah langsung kebakaran jenggot. Contoh masuknya taksi Blue Bird ke Bandung, tiba-tiba terjadi pembakaran. Ini, kan, enggak benar,” ungkap Ofyar.

Ketika ditanya soal standar ganda yang diberikan pemerintah Bandung terhadap Uber, Grab Taksi, dengan Gojek, Ofyar menegaskan pemerintah Bandung tak boleh pilih kasih terhadap aturan tersebut. “Gojek dibolehkan beroperasi meskipun ilegal, sedangkan Uber dan Grab Taksi dilarang. Ini pencitraan Ridwan,” tegasnya.

Pernyataan senada ditegaskan pengamat transportasi dari ITB, Harun Al Rasyid. Dia mengatakan, kalau Uber dan Grab Taksi ilegal, ya harus dilegalkan terlebih dahulu agar ada yang menjamin risikonya. Namun, pemerintah harus secepatnya menyiapkan pelayanan alternatif. Kalau tidak, pemerintah harus tanggung risiko sendiri.

“Perlu dilegalkan agar ada persaingan dan jaminan keselamatan. Angkutan lain silakan berlomba memberi pelayanan terbaik,” tutur Harun. Selain itu, pemerintah perlu mempercepat implementasi proyek pembangunan light rail transit atau kereta ringan di kota. Bahkan dia juga meminta pemerintah pusat untuk membuat peraturan presiden agar dana pembangunan LRT lebih besar dari pusat.

Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang operasi Uber dan Grab Taksi. Kedua layanan yang berbasis aplikasi tersebut dilarang beroperasi hingga keduanya mengantongi izin resmi sebagai transportasi umum. Pelarangan itu, lanjut Ridwan, atas dasar aspek teknis dan legalitas sehingga keluar keputusan pelarangan beroperasi.

Sementara itu, meski Uber dan Grab Taksi dilarang beroperasi di Kota Bandung, layanan berbasis aplikasi Gojek masih dibolehkan. Ridwan beralasan Gojek dibutuhkan karena belum ada transportasi massal yang memadai. “Bandung belum memiliki transportasi massal yang belum ideal sehingga keberadaan ojek dan Gojek membantu masyarakat,” kata Ridwan.[*]

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.