Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 9 Desember 2015 mendatang dinilai dapat dijadikan momentum bagi kaum perempuan untuk terlibat dalam proses demokrasi di Indonesia. Peningkatan peran perempuan, baik secara kualitas maupun kuantitas, amat diperlukan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan publik.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, berkaca pada hasil pemilu legislatif, peran perempuan sangat jauh di bawah peran laki-laki dalam percaturan demokrasi. Pada Pemilu 1999, hanya 45 orang perempuan saja yang duduk di kursi parlemen. Kemudian Pemilu 2004 hanya 61 orang, Pemilu 2009 101 orang atau 18,03%, dan pada Pemilu 2014 justru terjadi penurunan menjadi 97 orang atau 17.00%.
“Karena itu, penyelenggaran pilkada serentak seharusnya dijadikan momentum sekaligus titik balik peningkatan kuantitas dan kualitas perempuan dalam penyelenggaran pemerintahan lokal di Indonesia,” kata Titi ketika ditemui di Jakarta.
Menurutnya, masih sedikitnya peran perempuan dalam proses demokrasi ini menunjukkan Indonesia belum menjadi bangsa yang maju. Sebab, Indonesia belum mampu melaksanakan target critical mass dengan minimal 30% keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan.
“Artinya, jumlah representasi perempuan di kursi legislatif masih belum mampu mempengaruhi formulasi kebijakan publik, baik dari sisi proses maupun substansinya,” ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, hal demikian tidak hanya terjadi di tingkat legislatif, tapi juga di eksekutif. Jumlah keterwakilan perempuan yang duduk di pemerintahan, di tingkat pusat maupun daerah, masih jauh dari harapan. Kompetensi perempuan sering menjadi perdebatan ketika ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Selain itu, kepala daerah perempuan yang terjerat kasus korupsi mengakibatkan representasi perempuan memiliki catatan buruk dalam kiprahnya berpolitik.
“Hal ini membuat kepala daerah atau wakil kepala daerah dari kaum perempuan jumlahnya masih sangat sedikit. Karena itu, pilkada serentak 2015 harus menjadi momentum meningkatkan peran perempuan di sektor eksekutif.”
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, dari total 1.652 orang yang terdaftar, terdapat 122 orang perempuan yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah di pilkada serentak 2015. Jumlah itu terdiri atas 56 orang perempuan terdaftar sebagai calon kepala daerah dan 66 orang perempuan terdaftar sebagai calon wakil kepala daerah.