Bencana kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan tidak bisa dianggap sepele. Sebab, bencana tersebut telah menjadi masalah besar yang menjadi bencana kemanusian lantaran telah memakan korban jiwa. Rata-rata yang menjadi korban adalah anak-anak usia balita. Karena itu, pemerintah harus bertanggungjawab atas terjadinya bencana ini.
Laurel Heydir, pengamat kehutanan dari Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, mengatakan setiap tahun bencana kabut asap muncul pada saat musim kemarau. Pemerintah seolah menanggapi hal tersebut biasa saja. Padahal, seharusnya ada upaya pencegahan dari pihak pemerintah, lebih-lebih ketika memasuki musim kemarau.
“Selama ini tak ada upaya dari pemerintah untuk mencegah bencana kabut asap. Padahal ini bencana yang selalu berulang. Mitigasi bencana seharusnya dilakukan dari jauh-jauh hari sebelumnya. Ini yang semestinya dipersiapkan,” kata Heydir ketika ditemui di Jakarta.
Dia mengungkapkan, upaya pemerintah menanggulangi kabut asap hanya dengan memberikan masker dan meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah itu tidak cukup. Pasalnya, masker yang diberikan tak bisa membendung serangan gas-gas berbahaya yang terkandung dalam asap itu.
Tak hanya itu, masker yang diberikan pemerintah jumlahnya juga masih terlalu sedikit, hanya 250 ribu. Jumlah ini tak sebanding dengan jumlah warga yang terkena dampak asap. Sementara itu, mengimbau masyarakat untuk berdiam diri di rumah menjadi percuma, sebab masyarakat masih bisa menghirupnya. Asap tersebut kerap masuk ke rumah-rumah warga.
Karena itu, kata Heydir, sudah saatnya kini pemerintah punya agenda serius dalam memitigasi bencana serangan kabut asap. Pemerintah seharusnya menyediakan suatu lahan atau tempat yang aman bagi masyarakat. Itu perlu dilakukan untuk menghindari kabut asap. Adapun lokasi penampungan ini harus berada lebih rendah dari tempat tinggal masyarakat.
Menanggapi kunjungan Presiden Joko Widodo yang memantau langsung kebakaran hutan di beberapa lokasi titik api, Heydir mengatakan langkah itu patut diapresiaisi. Namun demikian, Presiden jangan hanya sekadar memantau, tapi juga harus melakukan upaya konkret untuk mencegah bencana asap agar tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya.