Program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3EI) akan dilanjutkan oleh pemerintahan Joko Widodo. Keberlanjutan program yang diusung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disebut bakal menimbulkan permasalahan yang sangat kompleks. Bukan hanya terjadi di perkotaan, tapi juga bisa menjalar hingga ke daerah-daerah di Indonesia.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Siti Maemunah mengatakan, kebijakan MP3EI memang sepintas terlihat baik. Namun jika ditelisik lebih jauh, kebijakan ini jelas-jelas akan menjerumuskan Indonesia. Di sektor ekonomi, Indonesia hanya akan bertumpu pada kekuataan modal skala besar, baik perusahaan swasta nasional maupun asing. Kebijakan ini merupakan karpet merah bagi pemodal-pemodal besar untuk menguasai kekayaan alam Indonesia.
“Dengan dalih pembangunan infrastruktur, itulah yang terjadi di Pulau Jawa baru-baru ini. Penggusuran warga Kampung Pulo di Jakarta, penggusuran 12 desa di kawasan Jatigede, dan penggusuran warga di Batang, Jawa Tengah. Peristiwa semacam ini bisa terjadi di daerah-daerah lain, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, bahkan Papua,” kata Siti Maemunah saat ditemui di Jakarta.
Menurut dia, program MP3EI merupakan cara baru pemerintah untuk menggusur masyarakat miskin kota maupun daerah dengan dalih pembangunan infrastruktur. Cara seperti ini akan dianggap legal karena memiliki payung hukum yang dilindungi undang-undang.
Tak hanya itu, pembangunan ini dapat memperparah kehancuran lingkungan untuk kehidupan masyarakat. Celakanya, infrastruktur yang dibangun menggunakan uang rakyat ini justru manfaatnya tidak banyak dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hanya segelintir orang yang betul-betul merasakan manfaatnya.
“Contohnya jalan tol Cilamaya. Pembangunan jalan tol itu manfaatnya lebih banyak hanya dirasakan pengusaha. Terutama pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Motor Indonesia,” tuturnya. “Mereka mendukung pembangunan jalan tol itu karena mereka akan lebih mudah memasukkan mobil-mobil impor. Juga mobil-mobil ekspor yang jumlahnya sangat besar.”
Selain itu, pembangunan Waduk Jatigede yang menggusur pemukiman warga di 12 desa yang umumnya petani. Ini akan menimbulkan masalah pada sektor pangan. Sebab, lahan yang akan ditenggelamkan itu merupakan lahan pertanian bagi warga setempat. Akibatnya, warga tak hanya kehilangan tempat tinggal, tapi juga kehilangan sumber penghidupan mereka.
Seperti diketahui, melalui Peraturan Presiden No. 32 tahun 2011 Presiden Yudhoyono mengeluarkan program MP3EI yang akan berlaku hingga 2025. Dalam program tersebut pada 2025 Indonesia ditargetkan menjadi negara yang memiliki kekuatan ekonomi terbesar ke-10 di dunia. [*]