Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menegaskan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tidak hanya terbuka untuk umum. Akan tetapi perlu dibentuk tim panel sehingga masyarakat akan menjadi tim dalam persidangan.
“Setya Novanto sudah melakukan beberapa pelanggaran, pertemuan dengan Donal Trump dan PT Freeport Indonesia. Ini pelanggaran yang berat karena sudah dua kali terjadi. Jadi, kasus ini sangat urgen sehingga persidangan panel harus dibentuk,” kata Ray ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (25/11).
Dia menjelaskan, ada ketentuan di Mahkamah Kehormatan Dewan yang bisa melibatkan pihak luar untuk menangani kasus pelanggaran berat. Dalam ketentuan itu, MKD diisi 4 orang dari unsur masyarakat dan 1 orang dari DPR. Namun, panel itu hanya dapat dimungkinkan kalau MKD memutuskan kasus itu dinyatakan pelanggaran berat.
Pembentukan persidangan panel, lanjut Ray, sudah pernah dilakukan oleh MKD terkait kasus pemukulan yang dilakukan anggota Fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap anggota Fraksi Partai Demokrat Mulyadi. Pemukulan ini diduga terjadi pada April 2015 lalu. “Pembentukan tim panel ini sifatnya ad hoc. Selesai kasus, tim tersebut dibubarkan,” ujarnya.
Ray juga menyoroti adanya anggota MKD yang terang-terangan akan membela Setya Novanto dalam persidangan. “Ada 1-2 orang anggota MKD yang membela. Jadi, orang yang memiliki konflik kepentingan harus diganti. Sebab, MKD bukan untuk membela kepentingan tertentu, tapi mecari kebenaran,” kata Ray.
Jangankan MKD, dia menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang saja tidak boleh melibatkan orang yang memiliki kepentingan tertentu karena sudah masuk pelanggaran kode etik. Karena itu, apabila MKD tetap melibatkan orang yang memiliki konflik kepentingan, untuk apa lagi ada MKD karena fungsinya membela terlapor. “Ingat, MKD itu seperti hakim.”
Selain itu, Ray mengatakan, kasus Setya Novanto ke MKD mejadi ajang pembuktian serius. Pasalnya, indikasi MKD “masuk angin” setelah dukungan terbuka Koalisi Merah Putih terhadap Setya Novanto terkesan kuat dan akan menghancurkan indepedensi MKD.
Ray mengingatkan, dengan kasus ini, bukan hanya keseriusan MKD yang kini dipertaruhkan tetapi juga komitmen Partai Gerindra, khususnya Prabowo Subianto. Dalam kampanye Pemilihan Presiden 2014, Prabowo dalam perdebatan dan kampanye terbukanya selalu mengumandangkan kebocoran anggaran negara.
“Ribuan triliun, kata Pak Prabowo waktu itu, anggaran negara ini bocor karena mafia-mafia, termasuk mafia minyak. Kasus Setya Novanto-Freeport inilah momentum bagi Gerindra, khususnya Prabowo, membuktikan komitmennya untuk berkontribusi membersihkan mafia-mafia pembocor anggaran negara,” katanya.
Namun, Ray tak yakin dukungan KMP adalah murni didukung Prabowo Subianto. Bisa jadi oknum Gerindra sendiri yang mengatasnamakan Gerindra melalui KMP secara membabi-buta mendukung Setya Novanto. Semestinya Prabowo menyauarakan dukungan terhadap MKD agar sidang dibuka secara transparan dan dibentuk tim panel tanpa perlu mengintervensi indepedensi MKD.