Jumat, Oktober 11, 2024

Menristek Natsir Jelaskan Tujuan Klasterisasi Perguruan Tinggi

Menristekdikti Mohammad Nasir. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/kye/17

Jakarta, 22/8 – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan klasterisasi atau pengelompokkan perguruan tinggi bertujuan untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi.

“Klasterisasi ini juga dapat digunakan setiap perguruan tinggi sebagai refleksi dan motivasi bagi peningkatan kualitas perguruan tingginya,” ujar Nasir di Jakarta, Selasa.

Pada 2017, performa perguruan tinggi Indonesia dinilai dari empat komponen utama, yaitu kualitas Sumber Daya Manusia, Kualitas Kelembagaan, Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan, serta Kualitas Penelitian dan Publikasi Ilmiah.

Melalui keempat komponen tersebut, Kemenristekdikti klasterisasi 100 Besar Perguruan Tinggi non Politeknik dan 25 Besar Perguruan Tinggi Politeknik di Indonesia.

“Daftar klasterisasi perguruan tinggi ini merupakan data resmi dari Kemenristekdikti yang dapat digunakan sebagai informasi valid bagi masyarakat, jangan percaya data yang tidak sesuai dengan daftar yang dikeluarkan Kementerian,” katanya menambahkan.

Dengan klasterisasi, Kemenristekdikti dapat menyusun formula yang tepat dalam melakukan pembinaan perguruan tinggi di Indonesia.

Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti, Patdono Suwignjo menjelaskan adanya beberapa penyempurnaan dari tahun sebelumnya. Penyempurnaan tersebut meliputi beberapa penambahan indikator sehingga diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut.

Patdono kemudian menjelaskan pada pengelompokan 2017 ini, indikator pada kualitas SDM relatif tetap seperti yang digunakan pada tahun sebelumnya, yaitu meliputi presentase dosen berpendidikan S3, presentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar dan rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa.

Indikator kualitas kelembagaan mengalami perubahan. Tahun sebelumnya, kualitas lembaga diukur melalui indikator akreditasi institusi dan akreditasi program studi. Sementara di tahun 2017 ini indikator kualitas kelembagaan ditambah dengan indikator jumlah program studi yang telah memiliki akreditasi internasional dan jumlah mahasiswa asing.

Untuk Kualitas Kemahasiswaan, indikator yang digunakan tetap prestasi mahasiswa. Hanya saja, prestasi mahasiswa dipertajam dan diperluas dengan membagi prestasi berdasarkan tingkatannya (nasiona dan internasional) dan tingkat kepedulian perguruan tinggi terhadap kegiatan kemahasiswaan.

Sementara itu, indikator yang mencerminkan Kualitas Penelitian mengalami sedikit penambahan. Kualitas Penelitian dinilai berdasarkan: kinerja penelitian; rasio jumlah publikasi terindeks terhadap jumlah dosen; serta kinerja pengabdian pada masyarakat.

(Sumber: Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.