Jakarta, 21/8 – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pagu subsidi energi sebesar Rp103,4 triliun dalam RAPBN 2018 diproyeksikan tidak berdampak pada penyesuaian harga bahan bakar minyak, tarif listrik maupun elpiji.
“Ini adalah asumsi yang sangat eksplisit, karena tidak ada kenaikan harga BBM, tarif listrik dan elpiji,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani menambahkan pagu subsidi energi tersebut telah mempertimbangkan soal pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran untuk pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.
“Untuk pelanggan 900 VA barangkali akan dibatasi, agar alokasinya sesuai dengan pagu Rp52,2 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara, pemerintah akan mengkaji ulang pemberian subsidi kepada pengguna listrik yang bukan lagi termasuk golongan miskin.
“Kalau terbukti tidak mampu, harus dikasih. Yang miskin dan tidak mampu itu masih ada juga yang belum mendapatkan akses terhadap listrik,” katanya.
Selain itu, Suahasil juga mengatakan bahwa pemberian alokasi dalam subsidi energi di RAPBN 2018 nantinya akan mempertimbangkan soal kekurangan bayar pemerintah kepada Pertamina maupun PLN.
“Pemerintah mempunyai cara bayar ke Pertamina atau PLN, tapi dalam buku mereka tidak hilang, ini dicatat sebagai asetnya. Pemerintah sesuai kemampuan negara akan melunasi secara bertahap,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah dalam RAPBN 2018 menetapkan subsidi energi sebesar Rp103,4 triliun yang terdiri atas subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp51,1 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp52,2 triliun.
Sementara untuk subsidi non energi, pemerintah memproyeksikan dana sebesar Rp69 triliun pada RAPBN 2018. Dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk subsidi pangan sebesar Rp7,3 triliun dan subsidi pupuk sebanyak Rp28,5 triliun.
(Sumber: Antara)