Jumat, Mei 17, 2024

Kementerian Sosial Kucurkan Dana E-Warong di Kupang

Warga mengantre di e-warong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE-PKH) Cahaya Dini, di Kota Pekanbaru, Rabu (21/6). ANTARA FOTO/FB Anggoro

Kupang, 18/7 – Kementerian Sosial mengucurkan anggaran Rp 30 juta bagi kelompok masyarakat pemilik warung gotong royong elektronik (e-warong) di Kota Kupang yang akan menjadi tempat transaksi warga penerima program keluarga harapan (PKH).

Kucuran dana itu langsung dikirim melalui rekening kelompok pemilik e-warong yang tersebar di 51 kelurahan dan enam kecamatan, kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral di Kupang, Selasa.

Dana tersebut sebagai modal bagi kelompok masyarakat yang tergabung dalam e-warong itu untuk mengembangkan usahanya.

Dia menyebut untuk Kota Kupang pada 2017 ini sudah terbentuk 15 unit sebagai wadah bagi keluarga miskin yang terintervensi PKH melakukan transaksi pemenuhan kebutuhan hidup hariannya.

“Kota Kupang miliki 6.019 keluarga penerima PKH yang akan memanfaatkan e-warong itu untuk transaksi pemenuhan kebutuhan hidup harian,” kata Felisberto.

Dia menjelaskan warung elektronik adalah kebijakan Kementerian Sosial bagi transaksi para penerima PKH di seluruh Indonesia untuk kempentingan pemerataan, mengurangi kesenjangan sosial (rasio gini) dan membuka lapangan kerja.

Oleh karena kebijakan dan tujuan itulah, Dinas Sosial Kota Kupang melakukan sejumlah penjajakan lokasi dan akhirnya menetapkan 15 unit e-warong untuk mengakomodasi 6.019 penerima PKH yang ada di daerah ini.

Dengan 15 lokasi e-warong itu akan dimanfaatkan oleh para penerima PKH di daerah ini. Tentunya lokasi penyebarannya sudah disesuaikan dengan persebaran keluarga penerima PKH.

Para penerima PKH akan membeli bentuk kebutuhan hidupnya di warung elektronik tersebut untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangganya.

“E-warong menjual sembilan kebutuhan pokok sehingga memberikan kemudahan pemenuhan kebutuhan keluarga penerima PKH,” katanya.

Dia berharap para penerima PKH segera memanfaatkan e-warong tersebut untuk kepentingan pemenuhan kebutuhannya, dengan dana bantuan PKH yang telah diterima secara nontunai pada awal Februari lalu.

Menurut Felisberto, Kementerian Sosial memasang target akan meluncurkan 300 unit e-warong di tanah air. Sistem penyaluran bantuan sosial berbasis nontunai itu untuk mencegah distribusi yang tidak tepat kualitas dan kuantitas.

Masyarakat penerima PKH, kata dia akan, membentuk kelompok usaha bersama (KUBE) sebagai embrio pembentukan e-warong yang akan menyalurkan sejumlah kebutuhan pokok dalam rumah tangga.

Dalam pengelolaan e-warong itu tentu setiap kelompok akan mendapatkan pendampingan dari salah satu Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai basis kerja sama penyaluran bantuan nontunai itu.

Bahkan dalam bahan pokok tersebut disubsidi dari Bulog, di mana setiap pengelola mendapatkan keuntungan Rp500 setiap kilo yang dijualkan.

Kota Kupang telah menyalurkan sistem pembayaran nontunai kepada 6.020 keluarga penerima program keluarga harapan.

Penerapan penyaluran bantuan nontunai program keluarga harapan dari Kementerian Sosial RI itu menjadi program kelanjutan dari ujicoba di sejumlah daerah liannya di Indonesia pada 2016 silam.

Simulasi penyerahan langsung dilakukan secara teknis langsung bersama bank penyalur yaitu BRI.

Dengan kebijakan bantuan nontunai ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi penerima PKH antara lain, akan lebih memberikan ketepatan waktu, jumlah dan kualitas bantuan yang diterima. “Dasar itulah lalu membuat pemerintah mengubah pola penyalurannya dari tunai menjadi nontunai,” katanya.

(Sumber: Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.