Selasa, Oktober 8, 2024

Kapolri Rilis Sketsa Wajah Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/17

Jakarta, 31/7 – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa terbaru pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

“Ini belum dipublikasikan, baru kira-kira dua hari yang lalu, yang ini adalah dari saksi yang sangat penting karena lima menit sebelum kejadian melihat tamu di masjid, dia mencurigakan yang kita duga dia adalah pengendara sepeda motor,” kata Tito di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Tito menyampaikan hal itu seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Ia menunjukkan sketsa pria dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut kriting, dan badan cukup ramping.

“Nah kalau kita lihat ini agak berbeda dengan empat orang yang sudah diperiksa sebelumnya. Ada tiga orang yang diperiksa sebelumnya yang tadinya dua bulan sebelum peristiwa ada di sekitar rumah saudara Novel, yaitu dua orang, yaitu H dan M, tapi ciri-cirinya sangat jauh dengan yang ada di persitiwa karena ini tinggi badannya tidak ada yang di atas 160 cm, bahkan yang terakhir yang kita amankan namanya Lestaluhu berdasarkan keterangan saudara Novel,” tambah Tito.

Pada 10 Mei 2017, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria bernama Ahmad Lestaluhu yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel tapi pada keesokan harinya, pria itu dibebaskan karena polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Lestaluhu adalah petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta.

“Rupanya saudara Novel dapat ini dari anggota Polri, tapi anggota Polri mendapatkannya dari Facebook. Nah saudara Lestaluhu ini sangat jauh berbeda karena tingginya hanya 157 cm, sementara pelaku penyerang ini sekitar 167-170 cm dan kemudian wajah juga berbeda,” tambah Tito.

Menurut Tito, ada lima orang saksi yang disampaikan oleh Novel dan pihak kepolisian juga sudah menemukan lima orang dan dihadirkan di Polsek Kelapa Gading, yaitu Hasan, Ahmad Lestaluhu, Mukhlis, dan satu anggota Polri dari Polda Metro Jaya.

“Dari empat orang ini semua saksi mengatakan negatif, mereka bukan pelakunya dan kita sudah mendalami empat orang ini alibinya tidak ada di TKP,” kata Tito.

Ia juga mengaku sudah menyampaikan sejumlah fakta ke KPK pada 16 Juni 2017.

“Saya sendiri yang memimpin datang ke KPK bersama dengan tim penyidik Kapolda Metro saat itu, kemudian sudah dipaparkan temuan-temuan sampai tanggal 16 Juni kecuali yang foto tadi ya, karena yang ini baru dua hari lalu. Ini pun setelah kita ulangi terus menerus sampai kesimpulan dari saksi hasilnya adalah baik,” jelas Tito.

“Kita justru meminta pada tim dari KPK untuk melakukan verifikasi ulang. Silakan verifikasi ulang kita berikan akses silakan verifikasi ulang dibawa detik per detik jam per jam termasuk ‘call recorder-nya’ bisa kita uji dan saya yakin teman-teman KPK tidak kalah dengan Polri kalau untuk urusan melakukan penyidikan di lapangan seperti ini,” tambah Tito.

Ia pun berjanji akan membuat pengumuman menyeluruh sketsa baru itu “Kita akan umumkan lagi. Kita akan umumkan nanti dengan harapan ada ‘feed back’ dari publik kepada kita yang kedua tim kita akan bekerja untuk mencari siapa orang ini. Syukur ada tim gabungan dengan tim KPK teman-teman KPK bisa bersama turun mencari,” ungkap Tito.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Pada 18 Mei 2017, Polda Metro Jaya juga mengamankan seorang pria bernama Miko yang diduga terlibat penyerangan Novel karena ia pernah membuat video di “youtube” yang menyampaikan bahwa ia merasa ditekan Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Namun, pada 19 Mei 2017, Miko dibebaskan karena penyidik memastikan Miko berada di luar Jakarta saat penyerangan terhadap Novel terjadi, dan hingga saat ini belum ada kemajuan berarti dari pengusutan perkara itu.

(Sumber: Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.