Selasa, April 30, 2024

Hari Merdeka, Abu Bakar Ba’asyir dan Empat Terpidana Terorisme Bebas

Ilustrasi. Dua warga binaan anak Lapas Klas IIA Kendari yang dinyatakan bebas tepat di HUT Ke-72 RI mengemas barang-barangnya. ANTARA FOTO/Jojon/aww/17.

Jakarta, 17/8 – Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ma’mun mengatakan pihaknya memberikan remisi bebas kepada lima terpidana kasus terorisme.

“Ada lima orang yang bebas, termasuk Oman Rachman bebas tetapi dia ada kasus lain. Sekarang beliau ada di Mako Brimob,” kata Ma’mun di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis.

Oman Rachman merupakan terpidana kasus terorisme terkait pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar pada 2009 dan divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2010 lalu.

Selain Oman, empat terpidana kasus terorisme lainnya yang mendapat remisi bebas antara lain Agus Abdillah divonis Pengadilan Negeri Kota Depok tujuh tahun penjara pada 2013 terkait kasus bom Beji Kota Depok dan Mohamad Thorik divonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat divonis tujuh tahun penjara pada 2013 terkait kasus menyimpan bahan peledak saat melakukan uji coba perakitan bom di rumahnya di Tambora, Jakarta Barat.

Selanjutnya, Sukardi divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur empat tahun dua bulan penjara pada 2015 terkait kasus kepemilikan senjata apa rakitan beserta peluru sebanyak 21 butir dan Ansar Apriadi divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara tiga tahun enam bulan penjara pada 2015 terkait kasus jaringan Santoso di Poso.

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan remisi tiga bulan kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir yang saat ini tengah menjalani masa pidananya sampai 21 Juni 2024 di Lapas Kelas III Gunung Sindur Bogor.

(Sumber: Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.