Jakarta, 24/7 – Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyatakan, ekonomi dan keuangan syariah harus terus ditumbuhkan karena memuat prinsip-prinsip ekonomi inklusif yang mengedepankan keadilan, kebersamaan dan keseimbangan manfaat ekonomi, sehingga dapat membantu menurunkan tingkat ketimpangan kesejahteraan.
Masih besarnya tingkat ketimpangan merupakan “pekerjaan rumah” penting bagi Indonesia saat ini, karena indikator ekonomi lainnya seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah sudah membaik, kata Agus Martowardojo, di Jakarta, Senin.
Tingkat ketimpangan antara masyarakat kaya, menengah, dan miskin harus diturunkan, mengingat hal itu merupakan syarat pertumbuhan ekonomi berkualitas dan inklusif.
“Meskipun (ekonomi) banyak prestasi, namun belum diikuti dengan distribusi hasil pembangunan ekonomi yang baik,” ujarnya dalam diskusi panel yang diselenggarakan BI dan Majelis Ulama Indonesia.
Salah satu ukuran ketimpangan ekonomi adalah rasio gini. Pada akhir 2016, rasio gini Indonesia masih tinggi yakni di level 0,394.
“Bank Dunia pada 2016 juga mencermati bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang harus memperhatikan masalah kesenjangan secara lebih baik lagi,” ujar dia.
Gubernur BI menuturkan salah satu solusi untuk menurunkan ketimpangan adalah sistem ekonomi dan keuangan yang inklusif.
Ekonomi keuangan syariah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam seluruh kegiatan perekonomian dapat mendorong prinsip ekonomi dan keuangan inklusif tersebut.
“Kami meyakini sistem ekonomi yang berlandaskan nilai syariah yang menjunjung tinggi keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan daalam pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu jawaban tepat,” ujar da.
Dari hasil diskusi BI dan MUI, ujar Agus, terdapat tiga pilar ekonomi keuangan syariah yang harus ditumbuhkan.
Pertama, pilar pemberdayaan ekonomi syariah yang menitikberatkan pengembangan sektor usaha syariah.
Kemudian, pilar kedua yakni pendalaman pasar keuangan syariah. Pilar kedua ini mendorong peningkatan manajemen likuiditas serta pembiayaan syariah.
Pilar ketiga, yakni penguatan riset, asesmen, dan edukasi termasuk sosialisasi dan kominikasi.
Saat ini, kata Agus, pangsa pasar keuangan syariah baru sebesar 5,17 persen dari total pasar keuangan di Indonesia.
(Sumber: Antara)