Sabtu, April 20, 2024

Fitra Desak Pemerintah Bentuk Holding Grup BUMN

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Direktur Utama PNM, Parman Nataatmadja (ketiga kiri) memberikan produk UKM berupa Boneka menyerupai Menteri BUMN, Ibu Rini Soemarno (dua kanan), di depan stand pameran PNM di acara 70 tahun BUMN Hadir Untuk Indonesia, Jumat (23/10). ANTARA
Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja (ketiga kiri) memberikan produk UKM berupa boneka menyerupai Menteri BUMN Rini Soemarno di acara 70 Tahun BUMN Hadir untuk Indonesia, Jumat (23/10). ANTARA

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla membentuk holding grup bagi badan usaha milik negara. Alasannya untuk menyederhanakan tata kelola, pengawasan, efektivitas, dan efisiensi dalam pendapatan negara.

“Presiden Jokowi seharusnya bisa membentuk holding grup BUMN,” kata Koordinator Investigasi Fitra, Apung Widadi, di Jakarta kemarin. “Dia latar belakangnya seorang bisnis, sehingga lebih mudah untuk membentuknya. Apalagi rencana membentuk holding grup sudah lama.”

Apung menjelaskan pembentukan holding idealnya per sektor sehingga mudah diawasi oleh pemerintah. Keuntungan lainnya, holding grup mempunyai dana yang lebih besar seperti Temasek Holdings, milik pemerintah Singapura. Kapital mereka besar dengan menyatukan perusahaan negara ke dalam holding.

Dari zaman Presiden Abdurahman Wahid hingga sekarang, dia menambahkan, pemerintah selalu revaluasi aset BUMN. Seharusnya, pemerintah berpikir ke depan untuk membangun holding grup BUMN. Menurutnya, tidak perlu banyak-banyak, cukup 14 sektor saja dalam pembentukan holding.

“Lebih mudah mengawasi 14 holding atau 141 perusahaan BUMN?” ujar Apung. Dia menambahkan pada zaman pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono hanya satu sektor yang dibangun, yakni holding BUMN Perkebunan. Akan tetapi tindak lanjut dari proses holding seperti mengubah akta notaris dan anggaran dasar tidak diketahui sampai di mana.

Seperti diketahui, pada 18 September 2014, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani peraturan pemerintah tetang pembentukan holding BUMN Perkebunan. Pembentukan itu sudah dirancang sejak 12 tahun lalu untuk menyatukan 13 PTPN dari berbagai ragam jenis usaha perkebunan dalam satu induk.

Apung menyatakan pembentukan itu sebenarnya tidak terlalu sulit. Namun, harus ada kemauan bisnis, politik untuk membangun holding grup BUMN. Tanpa ada kemauan tersebut sulit untuk melaksanakannya. Dia juga menegaskan banyak BUMN mengakomodasi pendukungnya dalam pemilihan presiden, baik posisi komisaris maupun direktur BUMN.

“Kalau jatah menteri di kabinet sudah berbagi dengan partai politik,” katanya “Yang tidak mendapat jatah di kabinet, ditempatkan di berbagai BUMN. Dan ini sudah diketahui semua oleh publik.”

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.