Jumat, Maret 29, 2024

Buruknya Pengelolaan Dana Pencegahan Kebakaran Hutan

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Kepulan asap terlihat dari lahan perkebunan sawit yang dibakar, di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Minggu (20/9). Dari hasil pantauan Helikopter Bolkow BO-105 yang diturunkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ternyata hingga kini masih terus terjadi pembakaran pada ratusan hektar lahan perkebunan dan hutan di Kecamatan Sungai Raya dan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Hal tersebut menimbulkan kabut asap tebal yang melanda Kota Pontianak dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Yohanes Kurnia Irawan
Kepulan asap terlihat dari lahan perkebunan sawit yang dibakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (20/9). Dari hasil pantauan helikopter Bolkow BO-105 yang diturunkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ternyata hingga kini masih terus terjadi pembakaran pada ratusan hektare lahan perkebunan dan hutan di Kecamatan Sungai Raya dan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Hal tersebut menimbulkan kabut asap tebal yang melanda Kota Pontianak dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Yohanes Kurnia Irawan

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan buruknya tata kelola dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan Indonesia. Berdasarkan riset Fitra di beberapa daerah, perencanaan dana alokasi anggaran pencegahan kerusakan hutan masih sangat rendah. Rata-rata di bawah 1% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Ahmad Taufik, Koordinator Bidang Data dan Informasi Seknas Fitra, mengatakan, rendahnya alokasi anggaran di sektor kehutanan dipengaruhi beberapa hal. Pertama, sektor kehutanan tidak dijadikan prioritas oleh kebanyakan pemerintah daerah.

“Sektor kehutanan paling banyak memberikan kontribusi tinggi terhadap pendapatan negara. Tapi pada saat dikembalikan di belanja, sektor ini kurang mendapat prioritas,” kata Taufik di Jakarta, Jumat (25/9)

Tak hanya itu, urusan sektor hutan dan lahan juga tidak dimandatkan dalam konstitusi atau undang-undang. Berbeda dengan sektor lain, misalnya seperti anggaran pendidikan yang dimandatkan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Begitu pula di sektor kesehatan sebesar 10% dari APBN di luar gaji pegawai. Anggaran yang minim tersebut tidak diikuti dengan serapan belanja daerah yang maksimal.

Parahnya, tambah Taufik, belanja pengelolaan hutan dan lahan di tingkat provinsi separuhnya untuk belanja bantuan sosial dan hibah. Belanja bantuan dan hibah sebesar 10,2%. Bahkan alokasi belanja pengelolaan hutan dan lahan di tingkat provinsi lebih rendah dibandingkan kabupate,n yakni 5,1%.

Selama tiga tahun terakhir (2012-2015), secara spesifik tidak ada anggaran khusus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ihwal upaya pencegahan kebakaran dan kerusakan hutan. Upaya penanganan kebakaran hutan banyak dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Padahal lembaga ini tidak terlalu spesifik dan paham masalah hutan. “Tren alokasi anggaran Rp 50 miliar per tahun tampak tidak efektif dan justru berbasis proyek penanggulangan bencana,” ungkap Taufik.

Atas situasi itu, Seknas Fitra merekomendasikan tiga hal kepada pemerintah. Pertama, pemerintah Joko Widodo perlu memprioritaskan perencanaan dan alokasi anggaran pencegahan kebakaran hutan. Kedua, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu meningkatkan peran pemerintah daerah untuk mengatasi kondisi penebangan hutan dan kemerosotan hutan yang belum membaik. Terakhir, lanjut Taufik, perlu adanya perbaikan dalam tata kelola anggaran pencegahan dan penanggulangan kehutanan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Buruknya tata kelola akan menambah panjang masalah yang bakal dihadapi di sektor kehutanan. Perbaikan tata kelola sektor ini bisa dimulai dengan membuka akses informasi, melibatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan, dan pengawasan penegakan hukum. Kelalaian proses tata kelola juga bisa memicu konflik agraria,” kata Taufik.[*]

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.