Rabu, April 17, 2024

Urban Social Forum: Berdaya Membangun Kota

Arman Dhani
Arman Dhanihttp://www.kandhani.net
Penulis. Menggemari sepatu, buku, dan piringan hitam.

Bagaimana sebuah kota semestinya dibangun? Apakah melulu kota Hanya bisa diakses oleh mereka yang sehat? Apakah sebuah kota mesti ramah terhadap perempuan? Apakah penyusunan kebijakan yang menyangkut kota bisa mengikutsertakan warga? Pertanyaan-pertanyaan ini yang muncul dan dibahas dalam acara Urban Social Forum (USF) yang diselenggarakan hari Sabtu 15 Desember kemarin di Solo.

USF adalah Forum dan rangkaian kegiatan akhir pekan yang memiliki visi menjadi semacam ruang terbuka, demokratis, dan inklusif untuk berdiskusi dan berbagi ide untuk mewujudkan kota idaman.  Tema panel USF mengangkat isu keadilan sosial dan inklusivitas, terutama untuk bagian marjinal, ketangguhan kota dari bencana, transportasi informal, teknologi dan komunitas,  gerakan anti korupsi, pengelolaaan sampah,  perencanaan pemukiman pinggiran sungai, soal inklusi dan kesetaraan disabilitas, hingga panel tentang gerakan aktivisme dan seni, partisipasi anak muda, tingkat literasi, dan perdamaian dan keberagaman di kota. 

Dalam Urban Social Forum keenam kemarin dibuka dengan acara diskusi bersama Alissa Wahid (keberagaman), Wahyu Susilo (buruh dan migrasi), Yuli Kusworo (Arsitek komunitas dan sungai), dan Roy T (Remotivi, kajian media dan komunikasi). Acara ini membahas tentang dinamika kehidupan di ruang kota yang saling mempengaruhi satu sama lain warga dan bagaimana para aktivis dapat membantu meningkatkan diskursus tentang kota yang inklusif.

Diskusi dibuka dengan pemaparan Wahyu Susilo, aktivis buruh migran, yang mengemukakan temuan tentang kota yang baik kerap kali dibangun oleh buruh migran. Di Indonesia kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, dibangun dari buruh yang kadang didatangkan dari jauh. Tapi mereka kerap tak punya perlindungan dan kerap didiskriminasi. Dalam kasus yang paling ekstrim adalah pembangunan Kuala Lumpur yang megah.

Wahyu menyebut dalam sebuah diskusi di Malaysia, pernah ada upaya mengakomodasi hak-hak buruh migran. “Bisakah kita membayangkan kemegahan sebuah kota tanpa ada keikutsertaan buruh migran?” Tapi alih-alih hak buruh migran ini diakui, perwakilan dari Malaysia malah walkout dan menganggap pertanyaan itu tidak sopan. Padahal menurut Wahyu di negara-negara eropa seperti Spanyol dan negara Skandinavia, hak buruh migran sangat diakui.

Mayor Barcelona misalnya mengakui jasa dan peran buruh migran dalam pembangunan kota. Mereka malah menyusun kebijakan yang melindungi dan memfasilitasi kebutuhan buruh migran di kota. Sehingga ada kasus buruh migran menolak pindah di kota lain karena hak-hak mereka di sebuah kota dijamin penuh. Hal ini semestinya ditiru di Indonesia, membuat kota-kota yang anti terhadap pendatang dengan menjamin hak-hak mereka sebagai pekerja.

Wahyu menyebut kota seperti Jakarta memberlakukan operasi Justisi untuk menyisir para pekerja kasar. Padahal gedung-gedung indah, jalanan yang lebar dan anak-anak yang diasuh di rumah itu karena jasa pekerja tadi. Tapi mengapa mereka diperlakukan sebagai warga kelas dua, tidak jarang diusir paksa, ditahan dan diperlakukan dengan sangat buruk.

Pada forum yang sama panelis berikutnya Yuli Kusworo dari Arkomjogja, seorang arsitek yang bicara tentang bagaimana ruang kota bisa mewujudkan keadilan bagi masyarakat yang ada di dalamnya. Sebagai aktivis yang fokus pada tata kelola ruang di Kota, ia melakukan advokasi mulai dari pemukiman kumuh di Jakarta sampai di Jogja. Menariknya apa yang ia lakukan kerap mendapatkan cibiran dan dianggap sebagai bentuk pembangkangan.

Yuli kerap ditanya kenapa sering bela orang yang melanggar hukum, dalam hal ini rakyat miskin kota. Misalnya orang yang menduduki Tanah negara selama bertahun-tahun, atau mereka yang tinggal di bantaran kali secara ilegal. Padahal menurut Yuli, permasalahannya bukan pada legalitas. Di Jakarta ada warga yang tinggal di sebuah pemukiman jauh sebelum undang-undang agararia Indonesia ada, Sebelum Indonesia merdeka, dan merupakan masyarakat adat yang mendiami ruang sebelum Indonesia berdiri, tapi ya tetap digusur.

Diskusi kemudian berkembang pada temuan-temuan di mana warga miskin Kota kerap tak dipedulikan oleh pemerintah. Misalnya saat ada protes tentang pembangunan hotel di kawasan desa, atau pembangunan ruang yang tak sesuai aturan oleh perusahaan besar, hukum kerap mandek. Pembangunan hotel, mall, atau perumahan yang melanggar tata ruang atau undang-undang itu ada, tapi kita lebih mudah galak dan mengkritik orang miskin daripada bertindak tegas pada pemilik kapital.

Alissa Wahid yang juga hadir dalam acara itu membicarakan tentang memudarnya kolektivitas warga dan meningkatnya kesadaran individualistis premordial. Ia mencontohkan tentang politik identitas yang mencabik-cabik Jakarta. Mulai dari kafir-muslim, hingga pilihan politik Jokowi dan Prabowo yang membuat orang saling bermusuhan. Ia menawarkan bahwa sebelum kita menentukan pilihan politik atau berbeda secara prinsip, sebagai manusia kita adalah satu.

Pada praktiknya menurut Alissa, konflik sektarian sudah masuk ke ruang-ruang publik. Melalui poster, baliho, atau corat-coret yang merayakan kebencian. Sampah permusuhan ini diproduksi oleh elit politik, dikonsumsi publik, dan dampaknya Sudah merasuk hingga ke ruang-ruang keluarga. Alissa mencontohkan perjuangan ibu-ibu Rembang yang telah lama dilakukan. Ia menyebut bahwa jika pemerintah melakukan perebutan aset warga disebut sebagai pembangunan, tapi jika warga merebut aset negara disebut pembangkangan.

Panelis terakhir Roy Thaniago, direktur Remotivi, menyampaikan pandangannya tentang partisipasi politik warga. Ia menyebut ada dua bentuk partisipasi, yang pertama minimal yaitu melalui perwakilan di parlemen, dengan mempercayakan suara dan penyusunan kebijakan kepada orang lain. Sementara yang laina dalah dengan ikut serta menyusun kebijakan secara aktif. Dari dua bentuk partisipasi politik tadi yang paling ideal adalah partisipasi maksimal, namun di Indonesia ini masuh belum bisa dilakukan.

Roy menyebut banyak kebijakan di indonesia yang dibuat untuk menyenangkan dan mengakomodasi kepentingan mayoritas. Ini bukan hal yang salah, tapi kerap kali dengan menganggap kebutuhan mayoritas penting, kelompok minoritas akan dirugikan. Misalnya pembangunan transportasi publik. Dengan banyaknya stasiun kereta tentu akan mempermudah warga, tapi penyandang disabilitas tak punya kemewahan serupa. Tidak setiap stasiun punya fasilitas ramah disabilitas. Sehingga jika mau menyusun kebijakan yang ramah disabilitas, orang di Indonesia harus peduli dulu.

Acara Urban Social Forum sendiri merupakan inisiatif dari Kota Kita yang bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan komunitas, terutama yang bergerak untuk isu sosial perkotaan- USF adalah acara tahunan dan forum terbuka untuk berdiskusi ide dan berjejaring untuk mewujudkan cara pikir dan solusi alternatif terhadap permasalahan kota. Dari tahun ke tahun,  USF terus berubah dan berkembang, namun tetap fokus kepada misi untuk menjadi wadah bersama bagi para dari aktivis  dan warga.

Arman Dhani
Arman Dhanihttp://www.kandhani.net
Penulis. Menggemari sepatu, buku, dan piringan hitam.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.