Jakarta, 19/7 – Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini (19/7).
“Saya datang atas inisiatif sendiri namun Ketua Umum PAN (Zulkifli Hasan) mengatakan agar saya menunggu momentum sebentar lagi karena apa yang saya sampaikan akan menggebrak KPK, nanti menambah gaduh,” kata Amien di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan dirinya sudah membuat makalah terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK, namun batal disampaikan ke Pansus Angket karena Ketum PAN menahannya untuk membeberkan ke Pansus.
Sebagai warga negara, Amien Rais merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan data-data yang dimilikinya kepada Pansus.
“Cuma momentumnya lebih tepat beberapa hari lagi dan Pak Novanto menjadi tersangka. Saya tahu apa yang terjadi di negeri ini, masa saya diam saja,” ujarnya.
Amien mengatakan dirinya akan melengkapi beberapa dokumen yang dibawanya dan akan kembali untuk diberikan kepada Pansus Angket.
Dia menilai selama ini KPK sebagai lembaga ad hoc sudah agak kelewatan karena proses penyidikan dan penyelidikan yang dijalankannya cenderung tebang pilih.
“Jangan katakan ini melemahkan KPK, karena KPK itu memang lemah. Kalau KPK kuat, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, Sumber Waras selesai, tapi ini tidak,” katanya.
Menurut dia, kalau KPK kuat maka semua kasus tersebut selesai dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak hanya sekitar Rp10 juta dan Rp400 juta.
(Sumber: Antara)