Sabtu, Oktober 5, 2024

Asing Kuasai Energi Jika Pemerintah Tak Biayai Pembangunan Listrik

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Kendaraan melintas di samping kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (26/10). ANTARA FOTO
Kendaraan melintas di samping kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (26/10). ANTARA FOTO

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menemukan bahwa ada keterbatasan sumber pendanaan domestik untuk pembiayaan proyek Independent Power Producer (IPP). Akibatnya, risiko dominasi perusahaan asing dalam program listrik nasional 35 Gigawatt (GW) akan semakin meningkat.

Ketua Umum APBI Pandu P. Sjahrir mengatakan, pemerintah perlu mendorong keterlibatan dana pensiun, perusahaan asuransi, dan lembaga lainnya sebagai sumber pendanaan domestik dalam investasi infrastruktur, termasuk pembangkit listrik.

“Kemungkinan besar, pemain lokal tidak mampu bermain dengan sumber dana yang ada (dana perusahaan tambang). Solusinya adalah cari pendanaan yang lain seperti Taspen, dana pensiun dan dana investasi lainnya. Tanpa itu, pendanaan dari luar akan masuk yang menyebabkan ketahanan energi dikuasai asing,” kata Pandu di Menara Kuningan, Jakarta, Senin (7/3).

Pandu menjelaskan bahwa dana pensiun sangat besar, sekitar US$40 miliar. Dana tersebut bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan program listrik 35 GW. Karenanya, pemerintah perlu membuat kebijakan terkait pembiayaan tersebut.

Selain itu, pemerintah menargetkan batubara dapat memenuhi 66% dari sumber energi primer pembangkit litrik nasional pada 2024. Jumlah tersebut ekuivalen dengan 361 GW produksi listik PLTU. Namun, di satu sisi, sektor industri batubara sejak 2012 menghadapi tantangan serius karena stagnan dalam permintaan batubara dan terjadinya kelebihan pasokan batubara yang disebabkan pelemahan perekonomian.

Dengan demikian, lanjut Pandu, ini menyebabkan penurunan margin profitabilitas secara drastis sejak 2012 yang diikuti pengurangan produksi. Padahal, proyek listrik yang bersifat jangka panjang tentu memerlukan jaminan ketersediaan pasokan batubara yang cukup. Tanpa ada jaminan pemerintah, menurut Pandu, ada kekhawatiran tidak cukup ketersediaan pasokan batubara. Apalagi harga batubara acuan 55 dolar per ton

Mirza Diran dari PricewaterhouseCoopers Indonesia Advisory mengatakan, hasil survei 25 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta, ada indikasi cadangan batubara nasional tidak cukup untuk memasok 20 GW PLTU dari 35 GW program listrik nasional. Ketidakcukupan itu mengacu pada harga komoditas saat ini.

Kemudian, tingkat profitabilitas sektor batubara jatuh pada titik terendah dan pengurangan produksi terpaksa dilakukan secara luas oleh perusahaan-perusahaan tambang yang memiliki struktur biaya produksi tinggi.

Menurut data Badan Geologi Kementerian ESDM, Indonesia memiliki cadangan batubara terbukti (proven) sekitar 32,3 miliar ton pada 2014. “Hasil survei kami kepada perusahaan tambang batubara terbesar anggota APBI mengindikasikan penurunan cadangan batubara mereka sekitar 29%-40% yang disebabkan penurunan harga batubara,” kata Mirza. Ini mengindikasikan bahwa jumlah cadangan batubara sekitar 7,3-8,3 miliar ton pada akhir 2015. “Angka tersebut jauh di bawah data pemerintah.”

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.