Indonesian Resources Studies (IRESS) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Koordinator Maritim bersinergi untuk membuat kajian baru yang komprehensif tentang Blok Masela. Kajian itu juga melibatkan sebuah tim dengan lembaga relevan, termasuk universitas nasional.
Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengatakan, kajian tersebut tidak hanya melihat aspek tekno-ekonomi, tetapi juga aspek sosial, politik, strategis, pertahanan dan keamanan. Bahkan perlu ada jaminan dari pemeritah soal kajian tersebut.
“Pemerintah harus menjamin bahwa kajian yang dilakukan oleh tim lintas kementerian dan lembaga bebas dari kepentingan berbagai kelompok, kontraktor, dan pemburu rente,” kata Marwan di Jakarta, Rabu (2/3).
Menurut Marwan, tidak layak jika kajian pengembangan lapangan migas yang bernilai puluhan miliar dolar Amerika Serikat lebih dominan merujuk pada data dan informasi dari Inpex dan Shell. Apalagi kedua kontraktor itu berkepentingan untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya dari pembangunan sarana Blok Masela.
Marwan juga mencurigai mahalnya biaya skema pembangunan kilang di laut atau offshare (Floating Liquefied Natural Gas/FLNG) dapat disebabkan oleh penggelembungan biaya yang diusulkan kontraktor dalam rangka memperoleh cost recovery setinggi mungkin.
Dalam hal ini, lanjut dia, mungkin saja Kementerian ESDM memperoleh rekomendasi yang tidak akurat atau salah, mengandung markup, sehingga rencana pengembangan Blok Masela yang diusung pun tidak benar dan berpotensi merugikan negara.
“Inilah faktor lain yang menyebabkan perlunya pengkajian ulang rencana pengembangan Blok Masela oleh tim lintas kementerian atau lembaga,” kata Marwan.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, kajian dari tim SKK Migas, ESDM, Menko Matitim, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, dan perusahaan Inpex perlu diverifikasi serta dikaji ulang oleh lembaga independen negara.
Menurut Enny, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini bisa memverifikasi dan mengundang pihak-pihak yang ahli di bidang tertentu untuk dimintai keterangan terkait kajian mereka. “Ada dua pilihan dalam kajian itu, offshore atau onshore. Ada kelebihan dan kekurangannya. Mana yang bisa meminimalisir keburukannya dan mendapatkan manfaat terbesar untuk masyarakat, itu yang dipilih,” kata Enny.