Penetapan pemerintah mengenai 1 Syawal 1436 Hijriah jatuh pada esok hari, yakni hari Jumat 17 Juli 2015, pemerintah memperingatkan warga Indonesia terutama umat muslim agar bisa tertib dalam merayakan tradisi malam takbiran keliling.
“Kalau mau mengadakan konvoi atau pawai, mohon tertib. Jangan ganggu ketertiban umum. Jangan sampai larut malam karena yang utama adalah sholat Ied sama-sama besok pagi,” kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin , saat konferensi pers di Kemenag, Jakarta, Kamis (16/7).
Ia juga bersyukur karena Hari Raya Idul Fitri tahun ini dilaksanakan secara bersama-sama oleh hampir seluruh umat Muslim Indonesia. Berbeda dengan tahun lalu di mana terjadi perbedaan Lebaran, terutama versi pemerintah dan Muhammadiyah.
“Seluruh umat Islam akan bersama-sama merayakan 1 Syawal dan sama-sama sholat id besok pukul tujuh pagi. Tentu kami berterima kasih kepada peserta sidang isbat,” kata dia.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, juga menilai takbir keliling diperbolehkan untuk dilakukan. Namun tidak dengan konvoi kendaraan yang mengatasnamakan takbiran namun berisi kegiatan hura-hura.
Takbir keliling menurut Khofifah adalah tradisi khas masyarakat Indonesia dalam menyambut lebaran. Tradisi tersebut merupakan wujud kebahagiaan setelah berhasil melakukan puasa selama sebulan. Oleh karena itu takbir keliling seharusnya dimaknai dengan tepat dan jangan sampai dinodai dengan hal-hal tidak terpuji.
Upaya pengamanan di DKI Jakarta akan kegiatan takbiran tersebut , Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta (Kapolda Metro Jaya), Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, telah memerintahkan polisi tindak bukti pelanggaran (Tilang) terhadap pengendara sepeda motor yang ikut pawai takbiran tanpa menggunakan helm.
“Kita juga menertibkan para pengendara takbir keliling yang melanggar ketentuan lalu lintas,” kata Tito.
Tito mencontohkan pengendara pawai takbiran yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, naik di atas mobil terbuka atau menumpang motor lebih dari dua orang.
Petugas kepolisian akan memberikan teguran bahkan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan sehingga berpotensi terjadi kecelakaan.
Dengan adanya tindakan pengamanan tersebut, ia mengharapkan pengguna jalan bertindak santun agar tidak mengancam keselamatan jiwa orang lain.
Tito menghimbau pula warga yang berasal dari Depok, Bekasi, Bogor Jawa Barat maupun Tangerang, Banten agar merayakan malam takbiran di wilayahnya masing-masing. Kedatangan warga pendatang akan berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas saat perayaan malam takbiran. [*]