Jumat, April 26, 2024

Walhi: Masyarakat Harus Menjadi Subjek Dalam INDC

walhi riau, hutan, lingkungan
Ilustrasi kondisi hutan Riau setiap tahun mengalami kebakaran hutan/WALHI

Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup mengatakan bahwa konsultasi publik adalah salah satu ruang penting untuk memastikan masyarakat mengetahui dan berperan dalam proses penyusunan kontribusi yang diniatkan Indonesia dan ditetapkan secara nasional (INDC).

Pemerintah Indonesia harus memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses nasional untuk penyusunan INDC (Intended Nationally Determined Contributions). Hal itu karena isi dan bagaimana pemerintah akan menyampaikan INDC Indonesia dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) 2015 akan mempengaruhi pembangunan dan masyarakat Indonesia.

INDC harus disampaikan kepada UNFCCC paling lambat 1 Oktober 2015 dan akan dirundingkan dalam (CoP) ke-21 di Paris, Prancis.

“Penting untuk mengintegrasi prinsip-prinsip  keadilan iklim  yang menjadi tuntutan masyarakat sipil hingga saat ini dalam penanganan perubahan,” katanya di Jakarta (10/7).

Prinsip tersebut meliputi jaminan atas keamanan manusia, utang ekologi akibat pola pembangunan yang diekploitasi oleh negara-negara maju, perlindungan dan pemenuhan hak atas tanah atau wilayah kelola masyarakat dan memastikan perubahan pola produksi-produksi konsumsi kearah yang lebih berkelanjutan.

Ia menambahkan, Indonesia akan mempengaruhi pembangunan dan rakyat Indonesia setelah 2015. Dampak perubahan iklim yang semakin mengancam kehidupan masyarakat, khususnya di Indonesia sebagai negara kepulauan.

Dengan demikian, masyarakat mesti mendapat ruang dan posisi penting untuk mengetahui dan menentukan bagaimana INDC Indonesia dan kebijakan lainnya terkait upaya penanganan perubahan iklim.

Sejauh ini negara maju yang sudah memasukkan INDC, yaitu Uni Eropa, Amerika Serikat, Switzerland dan Norwegia. INDC mereka ditekankan pada mitigasi dan tidak satupun yang menyatakan kontribusi keuangan dan alih teknologi.

Hal ini menjadi jelas bahwa negara maju hanya berminat pada mitigasi dan bukan pada pembangunan berkelanjutan di negara berkembang. Negara berkembang yang sudah menyampaikan INDC adalah Mexico. Mereka mencantumkan isu adaptasi sebagai lampiran, yang juga mencakup pembangunan kapasitas, sumber finansial serta alih teknologi untuk adaptasi perubahan iklim.

Terkait dengan hal tersebut, Abetnego mengatakan bahwa dalam perundingan Paris nanti pemerintah Indonesia tetap tidak melupakan tanggung jawab historis negara-negara maju sebagai penyebab terjadinya perubahan iklim global.

Di dalam negeri, pemerintah juga harus memastikan agar pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia juga mencerminkan keseriusan dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca, dan bukannya justru melanjutkan pembangunan berbasis bahan bakar fossil serta pembangunan berbasis perluasan konversi hutan yang rusak, sehingga tidak menimbulkan kesan paradoks yang dapat menurunkan kredibiltas Indonesia di dunia internasional.

INDC Indonesia diharapkan menerapkan prinsip keadilan iklim yang menekankan pada proses pengurangan emisi gas rumah kaca, adaptasi, dan pembangunan yang adil lestari serta mencantumkan sumber finansial dan alih teknologi.[*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.