Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan akan ada sanksi bagi sekolah yang tidak menjalankan kegiatan wajib dalam program Penumbuhan Budi Pekerti. “Terutama kepala sekolahnya,” katanya di Jakarta, Jumat.
Anies mencontohkan jika ada sekolah yang tidak mau melaksanakan upacara bendera, maka kepala sekolahnya nanti akan dapat teguran dan yang swasta akan dapat peringatan.
Selain dengan teguran dan peringatan, para kepala sekolah yang melalaikan tugasnya akan dicopot dari jabatannya. “Kalau misalnya kepseknya tidak mau, jangan jadi kepala sekolah dan dia tidak jadi kepala sekolah lagi,” katanya.
Untuk pengawasan, Anies melanjutkan akan dilakukan oleh dinas pendidikan di setiap daerah. Anies juga menambahkan akan melayangkan surat edaran pada dinas di daerah. “Edaran untuk sekolah sudah diberikan pada waktu lalu,” katanya.(ANTARA)