PT Sarana Makin Mulya, sebuah pabrik pencelupan tekstil terbesar di kawasan industri Cimareme, Bandung disidak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Bandung Barat pada Senin (29/6). Perusahaan tersebut dinilai telah membuang limbah sembarangan dan berpotensi mencemari lingkungan.
Mengenai hal ini, PT SMM telah dijatuhi sanksi administrasi oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat. Selain itu PT SMM juga telah menerima sanksi tegas berupa kewajiban memperbaiki pengelolaan Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL). Lebih lanjut, Kepala KLH Kabupaten Bandung Barat, Apung Hadiat Purwoko mengatakan, limbah dari perusahaan tersebut mengandung zat yang membahayakan bagi manusia dan lingkungan.
Sementara, pada 2012, Greenpeace Indonesia menemukan fakta bahwa limbah tekstil tersebut telah menyebabkan air terjun di anak sungai Cihaur tercemari bahan kimia berbahaya yang dapat menimbulkan kanker dan gangguan ginjal pada manusia.
Greenpeace Indonesia juga sempat mengungkap fenomena “Air Terjun Warna-Warni” di sana yang ternyata diakibatkan limbah tekstil yang mengandung bahan kimia yang sangat berbahaya. Bahkan untuk mendekati air terjun itu, diharuskan menggunakan pakaian pelindung bahan kimia berbahaya, masker, serta kacamata pelindung agar tidak terkontaminasi.
Aliran air terjun bersuhu tinggi tersebut ternyata terus mengalir membawa limbah ke Sungai Citarum. Padahal, Sungai Citarum merupakan sungai yang memasok 80% sumber air baku untuk warga Jakarta, dan menjadi sumber irigasi ribuan hektar lahan pertanian di sepanjang alirannya.
Tidak hanya itu, warga juga ikut terkena dampak buruk dari limbah tekstil tersebut. Warga di Kampung Ciluncat, Desa Cimerang, Kecamatan Padalarang mengalami penyakit kulit akibat beraktivitas di perairan tercemar dekat kawasan industri Cimareme. Penyakit kulit tersebut hingga menyebabkan kulit terasa gatal hingga melepuh jika digaruk. [*]