
Sejalan dengan tren perikanan dunia, pengelolaan perikanan yang baik menjadi tolok ukur konsumen memilih produk seafood. Beberapa program perbaikan pengelolaan perikanan dilakukan dengan pendampingan WWF Indonesia. Perbaikan pengelolaan perikanan ini penting, mengingat berdasarkan Kepmen Kelautan dan Perikanan 45/2011, potensi perikanan di Indonesia, menunjukkan stok perikanan Indonesia didominasi status tangkap penuh dan tangkap lebih.
Upaya pemulihan stok perikanan nasional seharusnya mengarah kepada pengaturan jumlah penangkapan atau jumlah ikan tertangkap yang dibuat secara ilmiah dan transparan. Pengaturan jumlah tangkapan dengan membuat Harvest Control Rule (HCR) atau pengaturan pemanfaatan perikanan, menjadi sebuah solusi paling realistis untuk menegakkan kedaulatan pangan Indonesia.
Pentingnya HCR dalam pengelolaan perikanan adalah untuk mengatur pola pemanfaatan atau mengembalikan stok alamiah ikan sehingga perikanan dinyatakan sehat kembali. Stok dapat kembali pulih dalam jangka waktu tertentu jika dua kaidah berikut terpenuhi. Pertama, daya dukung lingkungan tidak berubah secara drastis sehingga merubah ekosistem secara umum. Misalnya terjadi gempa yang membuat ekosistem rusak secara keseluruhan, polusi atau sedimentasi tinggi yang membuat habitat dan ekosistem rusak parah. Kedua, penangkapan ikan dilakukan dengan memperhitungkan jumlah upaya dan jumlah tangkapan, yang terdiri dari tingkat kematian ikan baik secara alamiah atau karena aktivitas penangkapan, biologi ikan serta pengelolaan ekosistem.
Pengaturan jumlah ikan tangkapan atau pengaturan jumlah upaya pemanfaatan menjadi output dari analisa HCR menggunakan parameter-parameter seperti jumlah ikan tangkapan, jumlah upaya, biologi serta ekologi ikan. Jumlah maksimal dan jumlah minimal pemanfaatan yang diperbolehkan, ketika dikombinasikan dengan HCR dapat memberikan hasil maksimal dalam pengelolaan sumberdaya ikan untuk memastikan keberlanjutan sumberdayanya.[*]