Kamis, Mei 2, 2024

Soal JHT, Menaker Bela BPJS

Ilustrasi dua orang pekerja mengerjakan pembangunan gedung tanpa menggunakan alat pengaman yang memadai disalah satu pembangunan gedung di Jln Kapten A Rivai Palembang, Jumat (12/6). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan per 1 Juli 2015 memulai program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work untuk melindungi tenaga kerja/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi dua orang pekerja mengerjakan pembangunan gedung tanpa menggunakan alat pengaman yang memadai disalah satu pembangunan gedung di Jln Kapten A Rivai Palembang, Jumat (12/6). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan per 1 Juli 2015 memulai program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work untuk melindungi tenaga kerja/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan bahwa skema Jaminan Hari Tua yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di saat tidak lagi produktif atau di masa tua.

“JHT itu fungsinya adalah perlindungan untuk pekerja saat tidak lagi produktif, baik karena cacat tetap, meninggal dunia maupun memasuki usia tua,” katanya dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Jumat.

Hanif mengatakan dalam ketentuan UU 40/2004 tentang SJSN Pasal 37 ayat 3 ditegaskan bahwa pembayaran manfaat JHT dapat diberikan sebagian sampai batas tertentu setelah kepesertaan mencapai minimal 10 th.

Pengaturan lebih lanjut tertuang dlm PP JHT yang baru hanya menjabarkan kata “sebagian” yaitu dana bisa diambil 30 persen untuk uang perumahan dan 10 persen untuk lainnya. “Selebihnya bisa diambil pada saat peserta tidak lagi produktif sebagaimana penjelasan di atas. PP JHT tentu saja tidak mungkin menabrak UU SJSN itu,” katanya.

Sebelumnya, sempat muncul reaksi protes dari kalangan pekerja terkait peraturan baru tersebut yang berlaku sejak 1 Juli 2015 dengan beroperasinya secara penuh BPJS Ketenagakerjaan.(ANTARA)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.