Jumat, April 19, 2024

Setelah 68 Tahun Koperasi Indonesia Belum Berkualitas

Ilustrasi seorang ibu menunjukkan kartu anggota koperasi Langit Biru/ANTARA
Ilustrasi seorang ibu menunjukkan kartu anggota koperasi Langit Biru/ANTARA

Koperasi Indonesia yang telah berusia 68 tahun belum menunjukkan adanya perbaikan kualitas. Hal tersebut diungkap Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM), AAGN Puspayoga. “Kita selalu berpikir tentang jumlah bukan kualitas. Itu sebabnya koperasi kita terus seperti ini,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (2/7).

Kementerian KUMKM sendiri telah mengeluarkan keanggotaan kurang lebih 60 ribu koperasi yang tidak aktif. Sebanyak 60 ribu koperasi tersebut tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. Selain itu, beberapa koperasi yang dikeluarkan juga tidak memiliki anggota aktif. “Saat ini masih ada 147 ribu unit koperasi yang masih berfungsi,” tambahnya.

Koperasi sendiri memiliki berbagai fungsi salah satunya sebagai sarana pemerintah dalam memberikan modal kepada pelaku UMKM. Dalam laman resmi Kementerian KUMKM, koperasi dan UMKM harus memiliki program dan kebijakan yang berkesinambungan. Data Kementerian KUMKM mencatat saat ini terdapat 57,9 juta pelaku UMKM.

Buruknya kualitas koperasi juga ikut mempengaruhi kesejahteraan UMKM. Sebesar 40% dari UMKM yang ada bahkan tidak masuk kategori usaha mikro. Berdasarkan Kementerian KUMKM, kategori usaha mikro merupakan usaha yang membutuhkan modal kurang dari Rp 50 juta dengan omzet Rp 10 juta per bulan. Usaha yang tidak masuk kategori usaha mikro biasa disebut dengan industri rumah tangga.

Riset yang dilakukan oleh Kementerian KUMKM mencatat sebanyak 35% dari industri rumah tangga ini memiliki kendala dalam modal usaha. Selain itu, sebanyak 25% lainnya mengalami kesulitan dalam manajemen usaha. Permasalahan inilah yang menjadi tugas dan tanggung jawab koperasi.

Keberadaan UMKM sendiri memiliki peran dalam perokonomian nasional. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2014 menunjukkan UMKM sendiri menyumbang  54% dari besaran Produk Domestik Bruto Indonesia yang mencapai Rp 2.724,7 triliun.

Selain itu, UMKM sendiri juga terus mengalami peningkatan. Pada 2013 hingga 2014 jumlah usaha kecil meningkat 1,3 juta orang. Hal tersebut juga ikut meningkatkan jumlah tenaga kerja sebesar 6 juta orang.[*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.