Minggu, Mei 5, 2024

Seleksi Komisioner KPK Sudah Masuk Tahap Dua

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti (kedua kiri), bersama juru bicara Betti S Alisjabana (tengah) dan jajaran anggota pansel memaparkan nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap I di Jakarta, Sabtu (4/7). Sebanyak 194 orang dari total 611 orang pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK. Pendaftar yang lolos selanjutnya akan mengikuti tes objektif dan pembuatan makalah pada 8 Juli 2015 mencari delapan nama untuk diserahkan kepada Presiden. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti (kedua kiri), bersama juru bicara Betti S Alisjabana (tengah) dan jajaran anggota pansel memaparkan nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap I di Jakarta, Sabtu (4/7). Sebanyak 194 orang dari total 611 orang pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK. Pendaftar yang lolos selanjutnya akan mengikuti tes objektif dan pembuatan makalah pada 8 Juli 2015 mencari delapan nama untuk diserahkan kepada Presiden. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Juru bicara panitia seleksi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Betti Alisjahbana mengungkapkan ada empat calon yang tidak hadir dalam seleksi tahap kedua.

“Tes seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 tahap kedua telah berlangsung dengan lancar kemarin. Dari 194 yang lolos seleksi tahap satu, yang hadir 190 orang,” kata Betti di Jakarta, Kamis siang tadi.

Para peserta seleksi mengikuti tes objektif berupa tes pilihan berganda dengan soal-soal seputar perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, undang-undang KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK.

Tes dimulai pada pukul 10:00 sesuai rencana. Tes objektif berlangsung selama 90 menit. Usai istirahat, lanjut ke pembuatan makalah yang bertema Permasalahan Korupsi di Indonesia.

Makalah tersebut harus memuat sejumlah pokok gagagsan, yakni kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangannya, tantangan KPK dan hubungannya dengan lembaga-lembaga/organisasi lain, serta strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi.

“Waktu pembuatan makalah tiga jam, dengan tulis tangan dan para peserta dilarang melihat referensi apapun. Peralatan yang disediakan hanya alat tulis dan kertas. Makalah dibatasi hanya maksimum 10 lembar,” katanya.

Makalah tersebut akan dibaca oleh para pakar independen yang terdiri dari akademisi, praktisi dan penggiat antikorupsi dalam waktu dua hari. “Setiap makalah dibaca oleh tiga orang. Dan setiap makalah kami hilangkan identitas penulisnya agar penilai makalah bisa objektif,” katanya.

Hasil penilaian juri dan masyarakat akan dibahas pada rapat pleno Sabtu yang akan datang.

“Nama-nama yang lolos tahap kedua ini akan diumumkan melalui konferensi pers pada 14 Juli dan iklan di Media pada 15 Juli 2015,” katanya. (Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.