Presiden Joko Widodo mengatakan dana pemilihan kepala daerah serentak yang hampir mencapai Rp7 triliun seluruhnya ditanggung oleh Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD).
“Hanya biaya pengamanan dari kepolisian yang sepenuhnya tidak bisa dibiayai oleh APBD,” kata presiden saat memimpin rapat terbatas di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Jokowi mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 20015 tentang Pilkada, di mana pendanaan kegiatan Pilkada dibebankan pada APBD dan dapat didukung dari APBN.
“Dengan demikian pemerintah pusat hanya akan menambah atau menambal biaya yang tidak bisa di danai oleh APBD,” katanya.
Presiden mengungkapkan kekurangan biaya pengamanan bisa dibantu dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
“Dan saya juga minta kepada Kapolri untuk menyiagakan pasukannya untuk mendeteksi sedini mungkin. Mungkin kemungkinan adanya berbagai potensi adanya yang mengganggu keamanan pilkada,” ujarnya.
Presiden mengatakan bahwa pilkada yang aman akan menjadi tolok ukur kualitas demokrasi. “Pelaksanaan Pilkada serentak yang aman akan menjadi tolok ukur bagi demokrasi kita,” katanya.
Pilkada serentak yang akan dilakukan pada 9 Desember nanti ini terdiri dari 269 pilkada untuk sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati serta 36 pemilihan walikota dan wakil walikota. (Antara)