Jumat, Maret 29, 2024

Polemik Uang Saku TNI dan Polri

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
TNI dan Polri bersama dalam kegiatan baris-berbaris/ANTARA FOTO
TNI dan Polri bersama dalam kegiatan baris-berbaris/ANTARA FOTO

 

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana memberikan uang saku kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. Rencana tersebut nantinya akan diperkuat oleh Ahok melalui penerbitan Peraturan Gubernur.  Namun, banyak kalangan menilai rencana tersebut dianggap tidak tepat dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Pertama, uang saku yang akan diberikan kepada TNI dan Polri melalui dana hibah yang diambil dari anggaran bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan suatu kekeliruan. Itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/2012 tentang belanja bantuan sosial pada Kementerian atau Lembaga Pemerintahan.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, belanja bantuan sosial adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat/Daerah kepada masyarakat terutama bagi yang kurang mampu. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan atau kesejahteraan ekonomi.

“Bukan seperti keinginan Ahok ini, yang justru memberikan dana bantuan sosial untuk TNI dan Polri. Mereka tidak termasuk masyarakat kurang mampu, karena selama ini sudah jelas memiliki pendapatan tiap bulannya dari negara,” kata Direktur Centre For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi.

Kedua, anggapan Ahok  bahwa kesejahteraan TNI dan Polri masih minim dibandingkan Pegawai Negeri Sipil, sehingga pemberian uang saku menjadi pembenaran, merupakan bukan suatu alasan pemerintah provinsi DKI Jakarta turut berkewajiban meningkatkan kesejahteraan mereka. Mengenai kesejahteraan TNI dan Polri merupakan tanggung jawab negara, dalam hal ini pemerintah pusat.

“Adanya uang saku nantinya akan terjadi double anggaran. Yakni antara anggaran pemerintah pusat dan daerah. Ini tidak dibenarkan, pertanggungjawabannya akan seperti apa nanti,” katanya.

Jika memang rencana tersebut ingin tetap direalisasikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu perlu berkonsultasi kepada Menteri Keuangan, sehingga anggaran pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa disingkronkan. Dengan begitu, diharap nantinya tidak ada anggaran ganda untuk TNI dan Polri.

Sementara Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Yenny Sucipto, justru mempertanyakan rencana Ahok tersebut. Hal ini bisa menganggu APBD Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, tidak relevan bagi Ahok untuk memberikan uang saku kepada TNI dan Polri. Kecuali ada program pemerintah DKI Jakarta yang harus melibatkan kedua intansi tersebut. Namun, jika program pemerintah daerah selama masih bisa ditangani aparat daerah, tentunya tidak perlu melibatkan TNI dan Polri.

“Lebih baik anggaran dialihkan untuk sektor yang lebih produktif, serta yang bisa bermanfaat untuk membantu masyarakat,” kata Yenny.

Selain itu, yang patut dipertanyakan lagi yaitu karena rencana ini muncul seiring dengan akan berlangsungnya pemilihan kepala daerah secara serentak. Besar kemungkinan  penyalahgunaan anggaran bisa terjadi. Terlebih belum lama Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinyatakan wajar, namun dengan pengecualian.

Tidak hanya sampai di sini, persoalan pemberian uang saku oleh pemerintah daerah di Ibukota bisa berdampak ke daerah lainnya. Bukan tidak mungkin pemerintah daerah lainnya akan melakukan mekanisme dan alasan yang sama. Dan hal ini justru juga dapat memancing kecemburuan sosial pada lingkup TNI dan Polri yang ada di daerah.

“Ini justru akan menimbulkan kesenjangan antara TNI dan Polri yang bertugas di Ibukota dengan yang di daerah. Janganlah justru menciptakan kesenjangan-kesenjangan baru,” tutur Yenny. [*]

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.