Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Minggu, kemarin mengecam kesepakatan nuklir dengan Iran, dan mengatakan Republik Islam itu tak layak mendapat konsesi sampai mengubah kebijakannya terhadap Israel dan Amerika Serikat.
Ketika berbicara pada awal pertemuan mingguan kabinetnya di Jerusalem, Netanyahu mengatakan jika ada orang yang berpendapat bahwa kesepakatan nuklir akan menghasilkan perubahan dalam kebijakan Iran, “Mereka mendapat jawaban yang tegas pada akhir pekan dalam pidato agresif dan bertolak-belakan Khamenei”.
Pada Sabtu lalu, Pemimpin Spiritual Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan kesepakatan nuklir takkan mengubah pendirian negaranya mengenai Amerika Serikat “yang congkak”.
“Kami takkan pernah berhenti mendukung teman-teman kami di wilayah ini dan rakyat Palestina, Yaman, Suriah, Irak, Bahrain dan Lebanon. Bahkan setelah kesepakatan ini, kebijakan kami terhadap Amerika Serikat, yang congkak, takkan berubah,” kata pemimpin Revolusi Iran, Khamenei dalam pidato untuk menandai berakhirnya bulan suci Ramadhan.
Perdana Menteri garis keras Israel tersebut, yang menjadikan kesepakatan dengan Iran sebagai agenda intinya, kembali mengatakan setiap diredakannya sanksi akan melicinkan jalan Iran untuk mempersenjatai dirinya dengan senjata nuklir.
Alternatif bagi “kesepakatan yang gagal itu”, kata Netanyahu, ialah dilanjutkannya dan diperkuatnya sanksi atas Iran dan penetapan program nuklir Iran sebagai syarat bagi pencabutan sanksi atas Iran dan pencabutan tekanan atas Iran hanya akan dilakukan jika negara itu mengubah kebijakannya.
“Selama pemimpin Iran mendorong seruan ‘Mati buat Amerika’ dan Mati buat Israel’, tak ada alasan untuk membuat konsesi apa pun buat mereka,” kata Netanyahu.
Pada Selasa, 14 Juli lalu, Iran dan enam negara besar di dunia, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, Tiongkok dan Jerman mencapai kesepakatan mengenai masalah nuklir Iran, yang akan menempatkan Iran bebas dari sanksi tapi menerapkan pembatasan lebih ketat atas program nuklirnya.
Kesepakatan itu direncanakan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam beberapa ini. (Antara/ Xinhua-OANA)