Kamis, April 25, 2024

Pilpres Diusulkan Gunakan Sistem Electoral Vote

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Petugas menyiapkan surat suara dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Selasa (7/4). Simulasi tersebut untuk melihat sejauh mana penerapan Pilkada sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 sekaligus sebagai persiapan untuk Pilkada yang akan digelar pada Desember mendatang/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Presiden pada masa yang akan datang depan supaya menggunakan sistem electoral vote atau sistem perwakilan di parlemen. Pasalnya, penggunaan sistem dengan cara demikian diyakini dapat mewakili pilihan seluruh masyarakat.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Viktor Laiskodat, mengatakan Indonesia telah tiga kali melaksanakan pemilihan presiden secara langsung dengan sistem popular vote. Namun, sistem tersebut ternyata kurang sesuai dengan Pancasila, terutama sila ke-4, karena tak bisa mewakili asas musyawarah.

“Mekanisme Pemilihan Presiden saat ini ditentukan melalui suara terbanyak. Namun, sayangnya suara-suara anak bangsa yang berstatus minoritas masih sulit untuk didengar. Padahal, seharusnya Pemilihan Presiden mampu mengakomodir suara dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Viktor di Jakarta, Senin [6/7].

Viktor menjelaskan, agar Pemilihan Presiden menggunakan sistem electoral vote, terlebih dahulu peraturan perundangan yang menjadi landasan hukumnya mesti diubah. Karenanya revisi Undang-undang Pemilihan Presiden diperlukan, namun tentunya dengan tetap mengacu pada prinsip Pancasila.

“Pancasila harusnya menjadi acuaan bagi kita berbangsa dalam demokrasi. Sila keempat terang benderang menyebutkan, demokrasi kita berazas pada musyawarah mufakat. Pilpres tak hanya one man one vote, karena itu kita mendukung sistem electoral vote,” katanya.

Menurut dia, sistem elektoral vote akan lebih membawa keadilan baik dalam sektor politik maupun ekonomi, yang pada akhirnya melalui sistem ini akan membuat seluruh lapisan masyarakat menjadi setara. Tidak hanya bagi mereka yang menjadi mayoritas saja selama ini. Selain itu, opsi ini sebenarnya juga untuk memperkuat sistem tata negara pada tataran pusat dan daerah.

“Walau terdengar baru di Indonesia, tetapi gagasan electoral vote ini menarik untuk dikaji secara akademis dari berbagai disiplin ilmu. Gagasan ini muncul berangkat dari semangat restorasi, demi terwujudnya keadilan politik dan ekonomi,” kata Viktor. “Memang yang kita butuhkan adalah sistem baru yang bisa menjadi perekat bagi seluruh warga negara.” [*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.