Tren di masyarakat mulai berubah ke arah prolingkungan. Selama pelaksanaan kampanye WWF-Indonesia “Choose Your Seafood Right” pada 2011, sebanyak 6.233 konsumen seafood menandatangani petisi yang menyatakan kesediaannya untuk membeli produk seafood yang dihasilkan dari praktik perikanan yang bertanggung jawab. Dari tahun 2013 hingga 2015, sebanyak 14.094 suporter mendukung petisi #SOSharks untuk mengakhiri promosi, konsumsi, dan perdagangan produk hiu. Ditambah lagi dengan 6.895 dukungan yang telah diberikan untuk petisi dukungan untuk kampanye #BeliYangBaik sejak diluncurkan pada bulan Maret 2015.
Pengetahuan mengenai asal-usul seafood sangat penting artinya dalam menentukan pengelolaan perikanan untuk mewujudkan praktik perikanan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, WWF-Indonesia mendorongkan komitmen pelaku usaha untuk mencari tahu asal-usul seafood yang dijualnya dengan menandatangani sebuah ikrar sebagai bagian dari kampanye konsumsi seafood bertanggung jawab #BeliYangBaik. Dengan mengetahui asal usul produk seafood-nya, WWF mendorongkan pengusaha untuk memahami dan memastikan produk perikanan yang diperdagangkannya tidak berasal dari praktik perikanan yang merusak.
Perusahaan yang mendukung ikrar ini pun wajib mengumpulkan informasi sebanyak mungkin seputar asal-usul dan informasi rantai suplai produk seafood-nya, yang mencakup lokasi penangkapan atau budi daya, alat tangkap atau metode budi daya yang digunakan, waktu penangkapan atau waktu panen, jumlah pelaku usaha di sepanjang rantai suplai, dan lain-lain.
Selain konsumen, pelaku bisnis dan ritel yang menyajikan hidangan laut (seafood) dalam usahanya juga memiliki peran besar dalam mendorong konsumsi seafood yang berasal dari praktik perikanan bertanggung jawab. Praktik perikanan bertanggung jawab sendiri dapat diartikan sebagai praktik perikanan, baik budi daya maupun tangkap liar, yang memiliki dampak minim terhadap lingkungan juga manusia. Komoditas tangkapan dan budi daya tersebut tidak dihasilkan dari praktik-praktik yang merusak seperti menggunakan bom, racun atau bahan kimia dan antibiotik yang menyebabkan kerusakan ekosistem di laut maupun darat (tambak).
WWF-Indonesia sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah memberikan komitmennya dengan menandatangani ikrar ini. Sebanyak empat hotel telah menandatangani ikrar ini, yaitu Hotel Shangri-La, The Sultan, DoubleTree by Hilton, dan Hotel Morrissey. “Ketersediaan informasi mengenai asal produk seafood akan sangat membantu identifikasi upaya perbaikan untuk praktik serta pengelolaan sektor perikanan untuk mewujudkan praktik dan bisnis perikanan yang berkelanjutan”, ujar Koordinator Seafood Savers WWF-Indonesia Margareth Meutia.
Kesempatan bagi usaha ritel dan jasa makanan yang hendak turut menyatakan ikrar ini masih terbuka hingga Agustus 2015. Sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang memberi komitmennya dengan menandatangani ikrar, WWF mempromosikan perusahaan di sejumlah media publikasi online, seperti laman digital WWF-Indonesia dan akun-akun media sosial. Perusahaan juga akan dipromosikan dalam kegiatan-kegiatan publik yang dilakukan WWF. [*]