Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan memberikan wewenang kepada Pemerintah Daerah Sumatera Utara untuk menanggulangi bencana letusan Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
“Bukan soal keppres. Itu diberikan kewenangan, tugas kepada pemda, gubernur dan bupati untuk segera menyelesaikannya dan dipantau oleh pusat,” kata Kalla di Balai Sidang Jakarta pada Kamis petang.
Menurut Kalla, pemerintah pusat akan memantau penanganan dan mitigasi bencana letusan Gunung Sinabung yang telah aktif sejak 2013
Sebelumnya pada Kamis siang, Presiden Joko Widodo menyelenggarakan rapat terbatas membahas mengenai penanganan letusan Gunung Sinabung.
Presiden Jokowi menegaskan penanganan warga yang terkena imbas letusan Gunung Sinabung di Sumatera Utara akan diubah, sebab letusan diperkirakan akan panjang.
“Dengan kejadian erupsi Sinabung mulai lagi dan informasi yang saya terima dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi yang memperkirakan erupsi akan berlangsung selama lima tahun, penanganan perlu pola yang baru sehingga mereka merasa selesai persoalannya,” ujar Presiden saat membuka rapat terbatas penanganan korban letusan Gunung Sinabung di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
Erupsi Gunung Sinabung tercatat terjadi pada Agustus 2010. Kemudian aktifitas vulkanik mulai kembali pada 2013 hingga saat ini.
Gunung setinggi 2.460 meter di atas permukaan laut tersebut mulai aktif pada November 2013 dan pemerintah setempat meningkatkan status siaga satu. (Antara)