Presiden Joko Widodo dipastikan tidak akan menunda pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015. Jokowi berharap semua permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada dapat diselesaikan dengan baik agar tidak ada penundaan.
“Presiden sampaikan, tidak ada kata mundur dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015,” Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie.
Pilkada yang akan dilakukan serentak masih memiliki banyak masalah yang diduga akan menghambat pelaksanaannya. Keputusan MK yang menyetujui politik dinasti juga masih banyak menuai kritik. Politik dinasti disepakati sesuai UU 8/2015 tentang Pilkada, yakni calon yang memiliki hubungan erat dengan pimpinan yang masih menjabat, diperbolehkan pada level berbeda.
Konflik sengketa internal kepengurusan yang terjadi di dua partai politik juga akan menghambat terlaksananya pilkada serentak. Pendaftaran pilkada akan dilaksanakan tanggal 28 hingga 29 Juli 2015. Jika keputusan MK dan konflik internal partai masih diperdebatkan, maka akan sangat mengganggu kelancaran proses persiapan pilkada.
Pembengkakan anggaran dan ketidaksiapan daerah juga akan mengancam pilkada serentak. Anggaran yang semula ditetapkan sebesar Rp 5 triliun, membengkak sekitar 40% menjadi Rp 6, 89 triliun. Ini disebabkan karena beberapa biaya seperti kampanye dan kendaraan dinas ditanggung negara.
Selain itu, ketidaksiapan daerah dilihat dari beberapa anggaran daerah yang masih bermasalah untuk membiayai beberapa aspek pilkada serentak. Namun, pemerintah pusat menyatakan tidak ada alasan jika ada pemerintah daerah yang belum siap melaksanakan pilkada. Pemerintah pusat sudah mempersiapkan anggaran pilkada yang memungkinkan daerah menggunakan APBD-P atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik menjelaskan, KPU konsisten menjalankan agenda pilkada dalam Peraturan KPU No 5/2015. Ia juga menegaskan, tidak boleh ada tahapan dan pemungutan suara yang tertunda.
Data dari KPU menjelaskan bahwa pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Pilkada kali ini akan melaksanakan 269 pilkada yang terdiri dari 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 36 pemilihan walikota dan wakil walikota.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie, mengimbau semua pihak terkait untuk memusatkan perhatian menyukseskan pilkada serentak 2015. Jangan sampai penyelenggaraan pilkada serentak ini diganggu konflik yang bersifat konflik internal antar kelompok dan antar golongan. [*]