Pembangunan untuk pemukiman di daerah pendanaannya masih mengalami kesenjangan. Sebab, terbatasnya anggaran dana menjadi factor utama yang menjadi kendala dalam merealisasikan pembangunan pemukiman tersebut.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Andreas Suhono, mengatakan kemampuan pembiayaan pembangunan bidang permukiman oleh pihak pemerintah daerah semakin meningkat. Itu seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang melakukan desentralisasi fiscal.
“Namun demikian, Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, pendanaan sasaran untuk bidang pemukiman ada jarak cukup jauh dengan kemampuan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” kata Andreas di Jakarta, Kamis (30/7).
Oleh karena itu, kata dia, perlu strategi khusus untuk mendanai pembangunan pemukiman sebagaimana yang telah ditetapkan dalam rencana pemerintah itu. Terutama berlakuk bagi Pemerintah Daerah agar melakukan upaya kreatif untuk mencari sumber pendanaan lain.
“Kendala ini mesti segera diatasi. Jadi, pemerintah daerah harus kreatif mencari sumber pendanaan lain,” tutrnya.
Menurut dia, dalam menerapkan strateginya, pemerintah daerah perlu mensinkronkan program Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah dengan Rencana Strategis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Selain itu, pihaknya juga terus berupaya melakukan sinkronisasi sesuai amanat Undang-Undang No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, mengenai urusan pekerjaan umum dan penataan ruang menjadi urusan wajib yang dilaksanakan bersama.
Andreas mengingatkan, visi Indonesia saat ini untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia. Kualitas ini menurutnya dapat tercipta dari lingkungan permukiman yang sehat dan produktif.
“SDM berkualitas akan siap menggerakkan Indonesia dari middle income country menjadi negara maju, dengan mulai menggerakan perekonomian dari pengelolaan sumber daya alam ke arah industri manufaktur,” katanya. [*]