Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri dalam melawan segala bentuk mafia hukum, mafia narkoba, mafia impor, mafia migas, dan segala bentuk korupsi.
“KPK tetap tidak kehilangan kewaspadaan sehingga mampu membongkar upaya penyuapan hakim PTUN di Kota Medan. Tidak lama berselang, Polri dalam operasi yang gemilang mampu menggagalkan peredaran sabu senilai Rp 570 miliar,” kata Hasto di Jakarta, Kamis (16/7)
Prestasi KPK dalam operasi tangkap tangan dan Polri dalam pemberantasan narkoba adalah contoh positif yang membangun harapan baru bahwa aparat penegak hukum tetap bekerja keras menjawab berbagai harapan dan tuntutan masyarakat.
“PDIP memberikan apresiasi atas upaya penegakan hukum serta menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat sebagaimana ditunjukkan oleh KPK dan Polri. Kita yakin jika seluruh aparat penegak hukum saling bersinergi dan bekerja sama, gambaran Indonesia yang bersih dari korupsi, aman, tenteram, dan adil bisa diwujudkan.”
Momentum Idul Fitri tahun ini hendaknya ditempatkan sebagai momentum untuk saling mengoreksi, saling memperkuat, dan kemudian menjadi momentum kemenangan bagi seluruh aparat penegak hukum.
Hasto menyebutkan hampir seluruh partai politik telah merasakan bagaimana kadernya terkena operasi tangkap tangan KPK. Ini juga harus menjadi momentum bagi parpol untuk memperbaiki diri dan betul-betul menunjukkan kinerjanya dalam upaya mencegah terjadinya berbagai bentuk tindakan korupsi, kata Hasto.
Dia menambahkan skala prioritas saat ini adalah bagaimana mendorong setiap institusi penegak hukum untuk melakukan perbaikan internalnya, melalui proses institusionalisasi, penguatan budaya hukum dan ketaatan pada hukum, peningkatan profesionalitas aparat, akuntabilitas, dan tentu saja tanggung jawab terhadap bangsa dan rakyat Indonesia.
“Berbagai bentuk politisasi hukum, ataupun hukum yang tidak berkeadilan, termasuk penyalahgunaan kekuasaan itu sendiri harus secepatnya diakhiri. PDIP berkeyakinan bahwa Indonesia yang adil, aman, dan bebas korupsi bisa diwujudkan. Syaratnya rasa saling percaya dan kemampuan koreksi yang terus menerus dari internal institusi penegak hukum sendiri,” kata Hasto seperti dikutip Antara.
Ia juga mengingatkan tuntutan reformasi terhadap institusi peradilan mutlak dijalankan agar masyarakat mendapatkan kepastian terhadap proses peradilan yang benar-benar adil.[*]