Kamis, Oktober 3, 2024

OC Kaligis Telah Mundur dari Nasdem

Pengacara Otto Cornelis Kaligis (tengah) keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7). KPK menahan Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
Pengacara Otto Cornelis Kaligis (tengah) keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7). KPK menahan Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada Ketua Mahkamah Partai NasDem OC Kaligis yang terseret kasus suap. OC Kaligis sendiri telah mengajukan pengunduran dirinya.

“Dia mengundurkan diri sebagai Ketua Mahkamah Partai sekaligus fungsionaris partai,” kata Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu.

Pengunduran diri Kaligis membuat NasDem tak menjatuhkan sanksi. “Tidak ada kami berikan sanksi dalam kasus ini,” kata Surya Paloh yang mengenal Kaligis selama 40 tahun.

Ia pun menegaskan, NasDem tak akan memberikan bantuan hukum karena Kaligis punya pengalaman lebih mumpuni dalam perkara hukum. Partai NasDem akan mendukung upaya yang dilakukan KPK, oleh karena itu, KPK diminta transparan dalam penyidikan kasus ini.

“Kami mendukung sepenuhnya, tanpa keraguan sedikit pun terkait penegakan hukum yang terus diperjuangkan anak bangsa ini. Ini berlaku universal termasuk Kaligis. Tetapi semangat transparansi dan terus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Paloh

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan pengacara Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.

KPK smenaikkan status OC Kaligis sebagai tersangka setelah sebelumnya penyidik KPK memeriksa sejumlah tersangka dan saksi dalam perkara tersebut. (Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.