Jumat, November 8, 2024

Melihat Peran Negara dalam Arsip Film

- Advertisement -
Ilustrasi karyawan Pramubhakti Monumen Pers Solo, Yosef (22 tahun) melakukan proses digitalisasi koran-koran lawas di museum setempat, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/4). Selama tiga tahun terakhir, Monumen Pers Solo terus melakukan alih media digital terhadap koleksi Monumen Pers Solo yang terdiri dari berbagai koran di Indonesia dan arsip-arsip nasional yang terbit pada tahun 1876 hingga sekarang, karena kondisi fisik beberapa koleksi yang sudah mulai rapuh. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Ilustrasi karyawan Pramubhakti Monumen Pers Solo, Yosef (22 tahun) melakukan proses digitalisasi koran-koran lawas di museum setempat, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/4). Selama tiga tahun terakhir, Monumen Pers Solo terus melakukan alih media digital terhadap koleksi Monumen Pers Solo yang terdiri dari berbagai koran di Indonesia dan arsip-arsip nasional yang terbit pada tahun 1876 hingga sekarang, karena kondisi fisik beberapa koleksi yang sudah mulai rapuh. ANTARA FOTO/Maulana Surya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang merencanakan bantuan untuk pengelolaan pengarsipan film Indonesia yang kini disimpan di Sinematek. Pihaknya melalui Direktorat Pembinaan Kesenian dan Perfilman juga akan mendirikan museum film yang akan bekerja sama dengan Perusahaan Film Negara. Hal tersebut disampaikan  oleh Dirjen Kebudayaan Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan, Kacung Marijan, Senin (13/7).

Sinematek sendiri merupakan satu-satunya lembaga arsip perfilman yang dikelola secara independen. Saat ini Sinematek telah menyimpan lebih dari 2 ribu judul film serta 15 ribu dokumentasi seputar film tersebut. Namun, lembaga yang telah berdiri sejak 1975 ini kekurangan dukungan dari pemerintah, terutama dalam segi anggaran.

Dari 2 ribu judul film yang ada, sekitar 700 film masih berupa film negatif. Sinematek perlu dana lebih untuk mengkonversi film tersebut menjadi bentuk digital. Setiap tahunnya yayasan ini menerima dana sekitar Rp 900 juta. Hanya sekitar 30% dari dana tersebut yang dapat digunakan untuk merawat salah satu sejarah Indonesia ini.

Pengarsipan film sebenarnya merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah. Menurut Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 disebutkan setiap karya cetak harus diarsipkan di Perpustakaan Nasional melalui badan Arsip Nasional Republik Indonesia. Dengan  begitu, informasi sekaligus edukasi mengenai produksi film anak bangsa dapat dilakukan dengan mudah.

Namun, ANRI sendiri juga masih kesulitan mengkonversi arsip negara menjadi bentuk digital. Keterbatasan peralatan menjadi kendala digitalisasi yang baru mencapai 20%. Misalnya saja dari 55 ribu arsip berbentuk video tidak dapat diputar karena ketiadaan alat pemutar film. Selain itu, arsip yang belum berbentuk digital pun belum dapat diakses melalui situs resmi.

Akses publik terhadap sejarah termasuk sejarah perfilman perlu ditingkatkan. Di berbagai negara di dunia seperti Belanda, arsip sejarah dapat dibaca langsung di pusat arsip. Masyarakat juga dengan mudah meminjam arsip sehingga publik memiliki pengetahuan terhadap sejarah bangsa sendiri.[*]

Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.