Senin, Mei 20, 2024

Melihat Dampak Penurunan Tarif Tol

Ilustrasi kendaraan memasuki area gerbang tol di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (25/2). Operator jalan tol siap menaikkan tarif bagi pengguna jalan tol sebesar 10 persen, terkait rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada April mendatang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi kendaraan memasuki area gerbang tol di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (25/2). Operator jalan tol siap menaikkan tarif bagi pengguna jalan tol sebesar 10 persen, terkait rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada April mendatang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Mulai hari ini, PT Jasa Marga menurunkan tarif tol Jakarta hingga Cikampek sebesar 35% untuk seluruh golongan kendaraan. Penurunan tarif ini akan berlangsung hinga lima hari setelah Lebaran. “Penurunan tol ini merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan mudik lebaran,” ujar General Manager PT. Jasa Marga, Yuhdi Krisyunoro di Bekasi, Selasa (7/7).

Penurunan tarif ini juga berlaku di seluruh ruas jalan tol di Indonesia, kecuali tol dalam kota Jakarta yang mengalami penurunan sekitar 25%. Menurutnya, penurunan tarif tol dapat meningkatkan volume lalu lintas pada ruas jalan tol. PT. Jasa Marga mencatat telah terjadi kenaikan jumlah mobil yang melewati tol Jakarta hingga Cikampek sebesar 10% hingga Selasa siang. Selain itu, penurunan tarif ini juga diharapkan dapat menekan biaya logistik selama masa Lebaran.

Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi seputar penurunan tarif ini sejak Juni 2015. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah untuk tidak memberlakukan tarif tersebut bagi seluruh golongan kendaraan. “Lebih baik penurunan diberikan kepada transportasi umum. Dengan begitu, tarifnya murah dan banyak pemudik yang lebih memilih transportasi umum,” ujar Direktur MTI, Danang Parikesit dalam keterangan resmi.

Dampak dari penurunan tarif ini juga berpotensi mematikan sarana transportasi lain. Selain itu, tarif kendaraan seperti bus kelas ekonomi juga mengalami peningkatan sekitar 50% hingga 60%. Hal tersebut semakin memicu bertambahnya jumlah kendaraan pribadi. Kementerian Perhubungan memprediksi kenaikan jumlah pemudik dengan mobil meningkat 5%. Sementara, pemudik dengan bus justru turun hingga 6%.

Penurunan tarif tol akan berimbas kepada peningkatan volume kendaraan. Pemerintah perlu mempersiapkan kesiapan jalan tol untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. World Bank mencatat Indonesia saat ini ada di urutan 84 dari 136 negara untuk urusan kualitas jalan tol. Padahal nilai aset untuk jalan tol mencapai 15% dari Produk Domestik Bruto.[*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.