Jumat, April 26, 2024

KPK Bongkar Korupsi Bupati Sumatera Selatan dan Maluku Utara

 

BUPATI EMPAT LAWANG DITAHAN KPK/ANTARA
BUPATI EMPAT LAWANG DITAHAN KPK/ANTARA
Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang direncanakan berlangsung bulan Desember mendatang, kasus korupsi kian terungkap. Kali ini, Bupati Sumatera Selatan Empat Lawang Budi Antoni Aljufri (BAA) dan istrinya, Suzannna Budi Antoni (SBA), melakukan pemeriksaan sebagai tersangka korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/7).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Juni 2015 lalu. Duo tersangka ini diduga melakukan suap sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013. Atas perbuatannya, mereka diduga melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Selain itu, mereka juga dijerat pasal 22 juncto pasal 35 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Mereka diduga telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam pengadilan Mantan Ketua MK Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
 
Dalam putusan kasasi Akil Mochtar, terdakwa Budi dan Suzanna disebutkan memberikan uang Rp10 miliar dan US$ 500 atau sekitar Rp15,5 miliar yang diberikan melalui perantara Muhtar Ependy kepada Akil Mochtar untuk memenangkan pasangan Budi Antoni Aljufri dan Syahril Hanafiah (63.027 suara). Namun, dalam sidang Akil Mochtar 25 Maret 2014, Budi membantah pernyataan tersebut. Bantahan yang sama juga dikemukakan Suzanna.
 
Terkait masalah Akil Mochtar, Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara Rusli Sibua juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian hadiah terkait pengurusan perkara sengketa pilkada daerah di MK tahun 2011. Dalam putusan kasasi Akil Mochtar, disebutkan bahwa Akil menerima Rp2,99 miliar dari Rusli Sibua.
 
KPU pulau Morotai sesungguhnya memenangkan pasangan Arsad Sardan dan Demianus Ice sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, namun Rusli Sibua dan Weni R Praisu menggugat putusan tersebut di MK dan menunjuk Sharin Hamid sebagai penasihat hukum. Akil menjadi ketua panel hakim konstitusi bersama dengan Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva untuk memutus sengketa tersebut.
 
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan, KPK akan turun langsung mengawasi proses pelaksanaan Pilkada serentak. KPK akan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna melakukan sosialisasi Program Pilkada Berintegritas ke seluruh Indonesia untuk mencegah tindak korupsi.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.