Sabtu, Oktober 5, 2024

Konseling Pranikah Kurangi Angka Cerai

Ilustrasi pernikahan/THE GEOTIMES
Ilustrasi pernikahan/THE GEOTIMES

Berdasarkan Data Kementerian Agama 2010 hingga 2014 mencatat 15% perkawinan berakhir dengan perceraian. Bahkan, setiap tahun rata-rata angka perceraian naik 11%. Masalah ekonomi dan ketidakharmonisan antara suami isteri menjadi penyebab utama. Para pasangan kerap menemui kesulitan dalam melakukan penyesuaian apalagi bila berkaitan dengan materi.

Berdasarkan situs resmi Kementerian Agama, salah satu akar penyebab perceraian yang terbesar lainnya yaitu rendahnya pengetahuan dan kemampuan suami istri mengelola dan mengatasi pelbagai permasalahan rumah tangga. Selama ini, negara kurang dalam pembekalan pengetahuan dan keterampilan mengelola keluarga sehingga pasangan rentan bercerai. Karena itu, negara perlu pelembagaan konseling pranikah.

Melalui lembaga tersebut, diharapkan dapat memberi pembekalan bagi calon pengantin sebelum menjadi keluarga. Psikologis, medis, finansial, dan hukum menjadi kebutuhan dalam kesiapan diri sebelum menikah. Hal ini dilakukan pula sebagai upaya guna mengurangi angka perceraian di Indonesia.

Konseling pranikah bertujuan untuk mempersiapkan diri menghadapi pasangan dan menjadi bagian keluarga besar pasangan sebelum menikah. Bentuk konseling pranikah seperti workshop pendidikan pranikah ataupun kursus pranikah.

Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Muharram Marzuki mengatakan pentingnya meningkatkan peran Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam (KUA), Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4), tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan nasihat-nasihat perkawinan dan pelayanan kursus calon pengantin.

Sehubungan dengan itu, Muharram memandang perlunya pengembangan program keluarga sakinah, orang yang mau menjadi pengantin bisa mempunyai idola keluarga yang sukses, baik dari sisi ekonomi, sisi anak-anak yang sukses studi, serta hubungan antar tetangga yang baik. “Hal ini perlu ditumbuhkembangkan kepada para calon pengantin,” ucap Muharram Marzuki dalam situs resmi Kementerian Agama.

Berkaitan dengan perceraian, sebenarnya sejumlah lembaga bentukan pemerintah dapat dimanfaatkan pasangan untuk berkonsultasi demi menyelamatkan keluarga dan perkawinan. Lembaga tersebut seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan Kementerian Agama, dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga Kementerian Sosial. [*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.