Kementerian kelautan dan Perikanan berhasil membebaskan tarif impor produk perikanan Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat. Keberhasilan itu karena kecerewetan Menteri Susi Pudjiastuti sehingga tidak perlu mengirim delegasi berkali-kali ke AS.
Tak hanya itu, Susi akan melakukan hal serupa ke negara-negara Eropa. “Saya akan panas-panasi dubes negar Uni Eropa, sebab AS saja sudah bebaskan tarif masuk,” kata Susi di KKP, Jakarta, Jumat [31/7].
Dia mengatakan, bahwa caranya cerewet itu perlu. Akan tetapi di masa depan dia pastikan kecerewetannya itu akan lebih bermanafaat lagi untuk kepentingan nasional.
Sebelumnya, KKP menyatakan sektor perikanan Indonesia mendapatkan angin segar dari kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang menawarkan skema perlakuan istimewa terhadap komoditas perikanan.
“Di tengah situasi perekonomian yang sedang mengalami perlambatan, sektor perikanan Indonesia mendapatkan angin segar untuk ekspor ke pasar Amerika Serikat,” kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut Hutagalung.
Menurut dia, angin segar tersebut setelah Presiden Barack Obama dengan persetujuan Senat AS menandatangani pembaharuan dan perpanjangan skema Generalized System of Preference (GSP), Senin (27/7).
Dia menjelaskan, GSP merupakan skema khusus dari negara-negara maju yang menawarkan perlakuan istimewa non-timbal balik seperti tarif rendah atau nol kepada impor produk yang berasal dari negara-negara berkembang. “Indonesia termasuk yang mendapatkan fasilitas GSP,” kata Saut Hutagalung.
Skema tersebut, lanjutnya, sempat terhenti sejak tahun 2013 karena tidak mendapatkan persetujuan Senat AS. Namun dengan kebijakan baru Obama ini, skema GSP kembali akan mulai berlaku mulai 29 Juli 2015 hingga 31 Desember 2017.
“Hal ini akan menjadi peluang yang sangat baik bagi eksportir perikanan Indonesia. Sebab melalui skema tersebut sejumlah produk perikanan Indonesia, seperti kepiting beku, ikan sardin, daging kodok, ikan kaleng, lobster olahan, rajungan dan dibebaskan dari tarif bea masuk,” katanya seperti dikutip Antara.
Seperti diketahui, empat tahun terakhir nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke AS terus menunjukkan peningkatan, yaitu 1,07 miliar dolar AS tahun 2011, 1,15 miliar dolar AS tahun 2012, 1,33 miliar dolar AS tahun 2013 dan 1,84 miliar dolar AS tahun 2014. Tahun ini, KKP menargetkan ekspor perikanan dapat menembus 5 miliar dola AS.[*]
[…] mengeluarkan kebijakan pembatasan terhadap ekspor bibit lobster termasuk ketentuan mengenai ukuran lobster yang bisa diekspor melalui Permen KP Nomor 56/2016.Konservasi dan keberlanjutan sumber daya […]