Kamis, April 25, 2024

Kini, Data Kependudukan Elektronik Digunakan Untuk Aktivitas Perbankan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) berbincang-bincang dengan Dirut Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto (kiri) dan Dirut Bank Sinar Mas Freenyan Liwang (kanan) usai menandatangani perjanjian kerjasama di Jakarta, Selasa (7/7). Kementerian Dalam Negeri melakukan kerjasama dengan lembaga perbankan terkait pemanfaatan nomor induk kependudukan, database kependudukan dan e-KTP sebagai upaya menjaga keakuratan data nasabah/ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) berbincang-bincang dengan Dirut Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto (kiri) dan Dirut Bank Sinar Mas Freenyan Liwang (kanan) usai menandatangani perjanjian kerjasama di Jakarta, Selasa (7/7). Kementerian Dalam Negeri melakukan kerjasama dengan lembaga perbankan terkait pemanfaatan nomor induk kependudukan, database kependudukan dan e-KTP sebagai upaya menjaga keakuratan data nasabah/ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

Pemerintah menandatangani kerja sama dengan lima bank untuk memanfaatkan data kependudukan secara elektronik untuk mengurangi risiko dalam sektor keamanan perbankan. “Dengan kerja sama ini, setiap orang hanya memiliki satu data saja. Tidak bisa memanipulasi data,” ujar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (7/7).

Menurutnya kerja sama ini merupakan upaya pemerintah untuk mengintegrasikan data kependudukan. Dengan begitu, pemerintah dapat dengan mudak mendeteksi masalah serta risiko yang mengancam ekonomi maupun keamanan. Kementerian Dalam Negeri mencatat hingga saat ini telah ada 19 kementerian dan lembaga pemerintah serta 20 lembaga perbankan yang memanfaatkan data kependudukan ini.

Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sudah seharusnya menjawab kebutuhan pemerintah mengenai data. Belum adanya integrasi data menunjukkan pemerintah Indonesia yang belum siap menggunakkan sistem elektronik. Hal tersebut tercermin pada jumlah penduduk yang belum merata memiliki sistem elektronik ini. Hingga saat ini baru 172 juta jiwa yang memiliki KTP elektronik.

Pihak Kementerian Dalam Negeri sendiri memiliki target pada 2019 seluruh warga Indonesia memiliki KTP elektronik. Dengan begitu, sistem elektronik ini baru akan efektif tiga tahun mendatang. Hingga saat ini berbagai data belum terintegrasi seperti data kelahiran anak yang baru tercatat sekitar 60%.

Kurang efektifnya kegunaan KTP elektronik ini tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat proyek KTP elektronik memakai anggaran negara sekitar Rp 6 triliun. KPK juga mencatat terjadi potensi kerugian negara sebesar Rp 1,12 triliun.

Di berbagai negara seperti Singapura, kartu penduduk secara elektronik sudah memiliki berbagai kegunaan yang menguntungkan rakyat. Di bidang kesehatan misalnya, catatan kependudukan ini dapat menampung riwayat kesehatan seseorang. Hal tersebut akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pemeriksaan kesehatan. Pengurusan berbagai izin seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan lebih mudah.[*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.