Sabtu, Oktober 5, 2024

Kementerian Sosial Mencetak 6,3 Juta Kartu Perlindungan Sosial

Ilustrasi Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa (kiri) menerangkan kegunaan Kartu Indonesia Pintar kepada keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Prajjan, Camplong, Sampang, Jatim, Sabtu (4/7). Mensos masih banyak menemukan masyarakat kurang mampu yang belum mempunyai tiga Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera, karena sebagian dari mereka belum terdata di tingkat desa maupun Dinsos setempat/ANTARA FOTO/Saiful Bahri
Ilustrasi Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa (kiri) menerangkan kegunaan Kartu Indonesia Pintar kepada keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Prajjan, Camplong, Sampang, Jatim, Sabtu (4/7). Mensos masih banyak menemukan masyarakat kurang mampu yang belum mempunyai tiga Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera, karena sebagian dari mereka belum terdata di tingkat desa maupun Dinsos setempat/ANTARA FOTO/Saiful Bahri

Kementerian Sosial telah mencetak 6,3 juta kartu perlindungan sosial (KPS) untuk warga miskin di seluruh Indonesia. “Dari kartu yang telah tercetak, sebagian telah dibagikan mulai Juni 2015,” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Bangkalan, Sabtu (4/7). Lebih lanjut ia menjelaskan KPS terdiri atas tiga kartu yaitu Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera.

KPS merupakan bantuan sosial bagi rumah tangga miskin. Berdasarkan lama resmi Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, terdapat beberapa kriteria rumah tangga miskin yang berhak mendapatkan bantuan sosial. Kriteria tersebut dilihat dari tingkat pendidikan kepala rumah tangga, jumlah tanggungan rumah tangga serta aset kepemilikan yang dimiliki rumah tangga.

Selain mendapatkan keuntungan dari tiga kartu tersebut, para pemegang KPS mendapatkan manfaat dari program subsidi beras serta bantuan langsung sementara masyarakat. Hingga kini, Kementerian Sosial sendiri telah memiliki data 15 juta rumah tangga miskin yang berhak mendapatkan KPS. Padahal berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011, terdapat 20 juta rumah tangga miskin di Indonesia. Itu berarti masih ada 5 juta rumah tangga miskin yang belum mendapatkan bantuan ini.

Selain itu, pemberian bantuan sosial kepada warga miskin melalui KPS ini perlu dievaluasi ulang. Berdasarkan evaluasi Kementerian Sosial pada April 2015, terdapat 418 ribu rumah tangga miskin yang tidak mencairkan dana bantuan. Itu berarti terdapat anggaran sebanyak Rp 166 miliar yang tidak digunakan.

Bantuan yang tidak tepat sasaran menunjukkan pemerintah yang hanya ingin menghabiskan anggaran lewat bantuan sosial. Bantuan berupa uang tidak menjamin kesejahteraan warga miskin. Berdasarkan data BPS sepanjang 2013 hingga 2014, jumlah warga miskin di seluruh Indonesia tidak mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan hanya terjadi sekitar 0,5%.

Pemerintah sendiri perlu memikirkan bantuan sosial lain yang bersifat pencegahan dan penyuluhan. Di bidang kesehatan misalnya pada Januari hingga Juni 2014, pemerintah telah mengeluarkan Rp 15,4 triliun untuk jaminan kesehatan bagi warga miskin. Dengan pencegahan serta penyuluhan, masyarakat dapat mengetahui cara hidup yang lebih sehat dan bersih.[*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.